Bupati Purwakarta : Kami akan memfasilitasi bagi mereka yang akan menikah dan tentu saja gratis


PURWAKARTA, JABARBICARA.COM -Dengan sistem pelayanan yang terkolaborasi, satu pintu, rekreatif, inovatif dan amanah (Ksatria), pusat layanan publik di Kabupaten Purwakarta yang diberi nama Mal Pelayanan Publik (MPP) Bale Madukara itu akan melayani sekitar 185 layanan dari 34 instansi yang terdiri dari 16 OPD Purwakarta, 8 BUMN dan BUMD, 9 instansi vertikal dan 1 instansi dari Provinsi.

Ke depan, masyarakat yang akan mengurus administrasi, tak perlu repot muter-muter kantor sejumlah Dinas. Di mal yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman, Pasar Juma’ah itu terdapat layanan mulai dari perizinan, pembuatan KTP, administrasi kependudukan lainnya, pembuatan SIM, STNK, e-tilang, layanan pajak, layanan imigrasi hingga layanan pernikahan.

Untuk layanan pernikahan, diberikan secara cuma-cuma atau gratis, nama layanannya Kemudahan Istimewa Pernikahan atau kalau disingkat menjadi Mustika Madukara.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, jenis layanan tersebut merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Purwakarta dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta yang dihadirkan khusus untuk warga Purwakarta yang kurang mampu secara ekonomi yang akan melaksanakan pernikahan dan tercatat berdasarkan undang-undang yang berlaku.

"Kami akan memfasilitasi bagi mereka yang akan menikah dan tentu saja gratis. Pelayanan ini hanya berlaku untuk akad nikah pasangan pengantin dan langsung akan mendapatkan buku nikah, untuk yang sudah memenuhi persyaratan sesuai regulasi," kata Ambu Anne disela Grand Opening MPP Bale Madukara.

Selain itu, ada satu lagi yang terdapat dalam layanan Mustika Madukara ini, yaitu melayani isbat nikah dibantu oleh Pengadilan Agama Purwakarta untuk pasutri di Purwakarta yang belum memiliki buku nikah. "Dan bagi pasangan yang baru menikah jika beruntung akan mendapatkan hadiah menginap gratis 1 malam di hotel yang ada di Purwakarta, sebagai hadiah dari Bale Madukara Purwakarta," tuturnya.

Menurutnya, Pemkab Purwakarta mempunyai misi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan profesional. Misi tersebut, juga telah tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.

Tata kelola pemerintahan yang dimaksud diantaranya mencakup pelayanan publik. Termasuk membangun fasilitasnya. Dan untuk optimalisasi tata kelola pemerintahan itu, lebih mencakup ke penyediaan pelayanan dasar publik.

Kata dia, diantara wujud dari program tersebut, yakni menyediakan pusat layanan publik berupa Mal Pelayanan Publik (MPP). Hal ini pun, sejalan dengan program Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang digulirkan sejak 2017 lalu.

"Sejak 2019 lalu kami telah memulai pembangunan pusat pelayanan publik tersebut. Program ini, merupakan satu diantara bentuk ikhtiar pemerintah dalam hal memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Tujuannya tidak lain tentu untuk lebih mendekatkan pemerintah dengan masyarakat," ujarnya.

Anne juga menjelaskan, gedung MPP ini menghadirkan pelayanan ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik. Sehingga, hal ini berdampak pada tumbuhnya industri mikro dan kecil. "MPP merupakan pembaharuan sekaligus suatu langkah strategis dalam perbaikan pelayanan publik yang dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi,” jelas Ambu Anne.

Inovasi ini hadir untuk mendobrak rutinitas dan menjadi solusi terhadap anggapan bahwa selama ini pelayanan pemerintah memakan banyak waktu, berbelit-belit, dan tidak transparan. Dengan sistem digitalisasi seperti ini, pelayanan yang dilakukan dipastikan menjadi lebih cepat, mudah, dan terjangkau. Ia juga berharap, MPP juga bisa meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pemberian pelayanan.

"MPP Bale Madukara memiliki fasilitas yang merupakan pembaharuan sistem pelayanan publik di Indonesia. Sistem tersebut adalah generasi ketiga dari sistem pelayanan terpadu satu atap yang beberapa tahun lalu pernah diluncurkan," ujar Ambu Anne seraya mengatakan dengan sistem tersebut, ia mendorong performa birokrasi di Purwakarta semakin efektif dan efisien melayani warga. Karena itu, dirinya siap mengawal kebijakannya tersebut sampai pada tatanan teknis.***

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.