Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir Gelar Giat Sosialisasi Kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).


SUMEDANG, JABARBICARA.COM-- Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang berencana membuka kembali tempat-tempat ibadah pada saat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) mulai diberlakukan pada tanggal 2 Juni 2020 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir yang didampingi Wakil Bupati H. Erwan Setiawan giat sosialisasi kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada para ulama dan pengurus organisasi keagamaan di Posko Gugus Tugas Pendopo IPP, Sabtu (30/05/2020).

Dikatakan Dony, tempat-tempat ibadah harus menerapkan protokol kesehatan pada masa AKB atau New Normal sebagai antisipasi segala bentuk penyebaran Covid-19.

“Dalam masa AKB akan diberlakukan pembatasan jumlah jamaah yakni maksimun 50 persen dari kapasitas tempat ibadah. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pada tempat-tempat ibadah seperti masjid dan gereja,” ucap Dony

Dony juga menambahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang akan terus melakukan sosialisasi, edukasi, simulasi, dan pemenuhan persyaratan perizinan mulai tanggal 30 Mei sampai dengan 1 Juni 2020.

“Adapun SOP AKB pelaksanaan ibadah perlu dilakukan persiapan diantaranya setiap desa atau kelurahan diharuskan melakukan penyemprotan disinfektan. Selain itu, jemaah adalah warga sekitar dan jemaah dalam keadaan sehat,” ungkapnya.

Masih dikatakan bupati, sarana yang harus tersedia di tempat ibadah adalah tempat cuci tangan, sabun dan air mengalir. Selain itu diharapkan adanya spray penyemprotan disinfektan untuk pakaian dan disinfektan untuk benda, juga pengukuran suhu tubuh jemaah masjid dengan menggunakan thermo gun.

“Jemaah yang mengikuti kegiatan peribadatan hendaklah dalam keadaan sehat, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dengan jemaah lain, dan untuk jemaah muslim membawa perlengkapan sholat masing-masing. Sedangkan untuk pelaksanaan sholat jumat materi khutbah tidak terlalu lama maksimal 15 menit dan imam membaca surat-surat pendek,” pungkasnya. (Dedi H/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.