Buruh PT Daux Cosmetic Gelar Pertemuan Dengan UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V


GARUT, JABARBICARA.COM - Ketua Komisariat FSB NIKEUBA/KSBSI PT Daux Cosmetic, David bersama Ketua DPC FSB NIKEUBA/KSBSI Kabupaten Garut Cristian Kangae, melakukan pertemuan dengan Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V, Provinsi Jawa Barat, Sudarto, yang berlangsung Kamis (19/03/2020), bertempat di Kantor UPT Ketenagakerjaan Wilayah V, Jalan Ahmad Yani, Garut.

Dalam pertemuan itu dibahas langkah hukum yang akan dilakukan Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah V, terkait masih adanya ketidakjelasan nasib 300 buruh PT Daux Cosmetic yang dirumahkan.

Hasilnya, diperoleh tanggapan yang positif dari Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V, dimana pihaknya terus berusaha mencari solusi terbaik menjadi hal paling utama, tentu saja dengan tidak mengabaikan kepentingan ke-dua belah pihak, baik pekerja maupun perusahaan.

“Kami akan melakukan pemanggilan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) PT Daux Cosmetic, dalam rangka melakukan kajian atas kasus yang terjadi di PT Daux Cosmetic”, ujar Sudarto, saat dikonfirmasi awak media usai pertemuan.

Pada kesempatan itu pula Sudarto berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan Hubungan Industrial di PT. Daux Cosmetics dengan melakukan upaya persuasif terlebih dahulu.

“Jika upaya ini mengalami deadlock, dengan seijin pimpinan kita akan melakukan upaya selanjutnya, dimana pengawasan tenaga kerja sebagai fungsi negara harus hadir dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada diatur dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 33 tahun 2016 yang diperbaharui dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.1 tahun 2020”, tegasnya.

Menurut Sudarto, pihaknya bergerak berdasar laporan kejadian dan catatan-catatan yang telah dikantonginya.

"Dirinya juga bertekad akan melindungi hak-hak normatif buruh tanpa mengabaikan kondusivitas iklim usaha sesuai dengan Undang-undang yang berlaku," ungkapnya. (Tim)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.