Butuh 2 Pekan, Tim Resmob Polres Garut Bekuk Pelaku Penganiayaan Hingga Korban Tewas


GARUT, JABARBICARA.COM-- Kasat Reskrim Polres Garut yang di pimpin AKP Maradona Armin Mapasseng, SH, SIK, memimpin langsung penangkapan pelaku penganiayaan hingga korban tewas bersama Tim Resmob Sat Reskrim, Senin (31/08/2020).

Senin (31/08/2020), sekira pukul 10.00 Wib, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban MD. Adapun dasar penangkapan tersebut : Laporan Polisi Nomor : LP /B /383 /VIII /2020 /JBR /RES GRT, Tanggal 23 Agustus 2020, pelapor atas nama (IG) Bin (AD).

Peristiwa Penganiayaan tersebut terjadi pada, Minggu (23/08/2020) sekira Pukul 03.00 Wib di Kampung Cioyod, Desa Mekarjaya, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, korbannya bernama (IG) Bin (AD) 25 tahun, alamat kampung Cijengkol, RT. 02/RW. 01, Desa Panjiwangi, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Adapun kronologis kejadiannya, pada Minggu Tanggal 23 Agustus 2020 sekira Pukul 03.00 Wib, di kandang Ayam Udan, Kampung Cioyod, Desa Mekarjaya, Kec. Bayongbong, Kab. Garut, telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan yang menyebabkan korban MD, yang dilakukan oleh tersangka dengan cara membacok korban secara membabi buta, dimana korban pada saat itu sedang main di kandang ayam milik Udan.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian kepala sebanyak 37 jahitan dan luka robek di jari kelingking.

Satu minggu kemudian pada, Minggu tanggal 30 Agustus 2020 sekitar Pukul 07.00 Wib diketahui bahwa korban Meninggal Dunia.

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Garut telah mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Jalan Cioyod, Desa Cintakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Atas informasi tersebut Kasat Reskrim dan Tim langsung melakukan pengecekkan, atas informasi tersebut dan diperoleh hasil bahwa benar pelaku sedang berada di rumahnya sehingga kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan.

Sumber :
Plh Kasubbag Humas
Ipda Muslih Hidayat, SH.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.