Cassandra Angelie Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Celana Dalam Jadi Barang Bukti


JABARBICARA.COM - Artis CA yang diamankan polisi terkait kasus prostitusi adalah Cassandra Angelie. Dia kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Cassandra Angelie menjadi tersangka bersama tiga orang yang berperan sebagai muncikari. Ketiganya berinisial KK, R, dan UA.

Cassandra Angelie [Instagram]

"Penyidik menetapkan empat tersangka, wanita publik figur inisial CA umur 23 tahun peran sebagai model dan artis yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri dengan bayaran tertentu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat rilis penangkapan tersebut di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).

Dalam penangkapan ini, sejumlah barang bukti disita polisi. Barang bukti tersebut antara lain pakaian dalam warna hitam, ATM, dan ponsel. Pantauan Suara.com barang bukti celana dalam yang dihadirkan dalam jumpa pers tertulis milik Cassandra Angelie.

Cassandra Angelie tak begitu familiar di telinga masyarakat. Namun dia adalah salah satu pemain sinetron Ikatan Cinta yang memerankan karakter Vera.

CA ditangkap di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat. Kabar ini awalnya beredar dari unggahan akun Instagram @siberpoldametrojaya.

"Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," kata anggota dalam video yang diunggah akun @siberpoldametrojaya seperti dikutip Suara.com, Jumat (31/12/2021).

Hanya saja, unggahan tersebut tak mengungkap kronologis penangkapan CA. (Suara/Jabi)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.