Cemarkan Nama Baik, Kades di Garut Resmi Laporkan Tiga Orang Diduga Wartawan Gadungan ke Polres.


GARUT, JABARBICARA.COM -- Didampingi beberapa Pengurus Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia  (APDESI), Kamis (10/11/2022). Dedi Suryadi kepala Desa Situgede Kecamatan Karangpawitan yang juga Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan ( DPK) APDESI Kecamatan Karangpawitan, hari Ini Kamis 10 November 2022 resmi melaporkan tiga wartawan yang diduga gadungan.

Para pengurus APDESI tersebut datang untuk melaporkan tiga orang wartawan diduga gadungan di Garut yang diduga telah melakukan upaya pemerasan dan pencemaran nama baik ketua DPK APDESI Kecamatan Karangpawitan  yang juga sebagai Kepala Desa Situgede, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

IMG-20221110-WA0076.jpg

Sebelumnya, "Beberapa hari lalu, nama saya sebagai kepala desa dan ketua APDESI Kecamatan Karangpawitan dicemarkan oleh orang yang mengaku sebagai wartawan," ujar Kepala Desa Situgede, Dedi Suryadi

Dedi Suryadi menjelaskan, modus  pencemaran nama baiknya dilakukan dengan cara diunggah oleh terduga pelaku di internet, pencemaran nama baik berupa narasi yang tidak benar ,  bahwa ia telah melakukan pungutan liar di tubuh organisasi APDESI, saya dituduh melakukan pungli ke anggota APDESI.

Kemudian unggahan tersebut lalu menyebar dan di sebarkan melalui berbagai website yang menurutnya mengandung informasi yang tidak benar dan sangat keliru.

Kami melaporkan pasalnya, pelaku langsung menyebar informasi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dulu kepadanya.

"Bahkan salah satu diantara mereka ada yang mencoba melakukan upaya pemerasan dengan tekanan, intimidasi serta ancaman," ungkap Dedi.

Pelaporan ke Polres Garut tersebut  lanjut Dedi, dilakukan agar membuat efek jera bagi para pelaku yang selama ini mencoba melakukan hal serupa terhadap para kades," hal Ini juga menjadi  bagian dari edukasi (Pendidikan) bagi teman-teman kepala desa lainnya, supaya jangan takut." bila di intimidasi, di ancam, diperas agar menempuh langkah hukum".

"Saya kira rekan Jurnalis, rekan rekan wartawan yang bener tidak akan melakukan praktek tak terpuji seperti itu, bisa saya sebutkan pelaku ini adalah wartawan gadungan," ucapnya.

Terpisah Sekertaris DPC APDESI Kabupaten Garut, Dr (c) Riki Ismail Barokah, SH, MH, saat di temui di kantornya membenarkan hari ini kami mendampingi kepala Desa Situgede yang juga Ketua DPK APDESI kecamatan Karangpawitan melaporkan beberapa oknum, dan hari ini laporan polisi tersebut telah diterima oleh Polres Garut. 

Jajaran  DPC APDESI Garut, akan terus memberikan bantuan hukum kepada korban.

"Intinya seluruh kepala desa mendukung, langkah hukum yang di lakukan, pelaporan ini didukung juga oleh kami selaku Pengurus  DPC APDESI Garut," ujar Riki Iwmail Barokah. 

Selama ini kepala desa di Garut banyak dihubungi atau bahkan didatangi oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan wartawan namun tidak melaksanakan tugas jurnalistik sesuai dengan UU Pers. 

"Banyak sekali laporan ke kami, memang hal ini menjadi keresahan,  semoga pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporan ini," ucapnya. (Ridwan F/jabi) 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.