Covid-19 di Indonesia Menurun Juni dan Bersih 100% pada 7 September mendatang


"Kita berdo'a semoga tidak terlalu banyak lagi kasus positif yang terjadi"

JABARBICARA.COM-- Prediksi menurunnya kasus Covid-19 pada Juli mendatang diungkapkan Presiden Joko Widodo dan sejumlah peneliti dalam dan luar negeri. Kunci, penurunan itu, kata Jokowi, tergantung kedisiplinan masyarakat dalam mencegah penularan.

Sejumlah peneliti Singapura memprediksi pandemi Covid-19 di Indonesia akan menurun signifikan pada awal Juni dan benar-benar bersih 100% pada 7 September mendatang.

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo berharap, tren positif di DKI Jakarta ini terus berlanjut hingga mencapai titik maksimal. Dia menilai bahwa hal ini terjadi karena penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berjalan efektif.

“Saat ini sudah mengalami flat. Kita berdoa semoga tidak terlalu banyak lagi kasus positif yang terjadi,” katanya sesuai rapat internal bersama Presiden Jokowi di Jakarta Senin (27/04/2020)

Hingga kemarin jumlah kasus positif korona di DKI Jakarta mencapai 3.832. Pasien sembuhnya 338 orang (9%) dan meninggal 375 orang (10%). Pada 16 April lalu penambahan kasus positif di DKI masih sangat tinggi, yakni mencapai 223 kasus. Selepas itu, tren penambahan kasus terus mengalami pelambatan. Kemarin Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendata, penambahan kasus baru hanya 65 kasus atau menurun dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai 76.

Pengendalian Covid-19 di DKI Jakarta diprediksi bisa lebih cepat jika semua pihak mematuhi aturan PSBB.Kenyataannya, PSBB belum sepenuhnya ditaati. Doni Monardo menyebut, sedikitnya ada 543 perusahaan di wilayah Jakarta yang melanggar aturan selama PSBB diterapkan. Dia mengatakan bahwa dari jumlah itu, sebagian ada perusahaan yang telah disegel kantornya. Ada juga perusahaan yang mendapatkan peringatan dan teguran.

“Total 76 perusahaan yang disegel sementara karena mereka bukanlah 11 komponen atau bidang yang mendapatkan pengecualian. Sisanya dalam bentuk peringatan dan teguran,” ungkapnya. Sumber Sindonews (tg)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.