Covid-19 Menyadarkan Pelaku Pendidikan Non Formal


JABARBICARA.COM - Ketua Umum DPP Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia (HIPKI), Asep Syaripudin, mengatakan dampak wabah Virus Corona baru atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) mengharuskan kita stay at home.

Hampir semua sektor diwajibkan untuk work from home baik perusahaan, sekolah formal dan non formal. Semuanya harus belajar di rumah, bekerja di rumah dan beribadah di rumah.

Bahkan, dalam upaya menangani wabah Virus Corona yang sudah menjadi pandemi, pemerintah menganjurkan masyarakat untuk menerapkan Social Distancing dan Physical Distancing.

"Akibatnya terjadi pelemahan perekonomian yang membuat aktifitas sektor manufaktur, perdagangan, transportasi, dan akomodasi berkurang. Terutama restoran dan perhotelan yang paling rentan terjadi pelemahan perekonomian. Bahkan Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, telah mengingatkan pemerintah bahwa akan terjadi PHK besar-besaran di bidang pariwisata. Sehingga, terjadi gangguan aktifitas bisnis yang menurunkan kinerja dan bahkan mengalami ancaman kebangkrutan, akibatnya terjadi tingginya penurunan daya beli masyarakat," ucap Asep.

Seperti diketahui, terang Asep, untuk penanganan Covid-19 pemerintah mengeluarkan anggaran sebesar Rp. 405,1 triliun. Anggaran tersebut, dialokasikan untuk sejumlah aspek untuk penangangan virus yang tengah mewabah tersebut.

"Antara lain, Rp. 75 triliun untuk bidang kesehatan, Rp.110 triliun untuk social safety net (jaring pengaman sosial), Rp. 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR, Rp. 150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit, penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha, menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi," jelasnya.

Adapun yang dihadapi pendidikan formal dan non formal lanjut Asep yakni terhambatnya proses pendidikan karena penutupan dan penundaan waktu belajar.

"Oleh sebab itu, maka perlu disiapkan solusi kongkrit pula. Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan sistem pembelajaran jarak jauh (teleconference) yaitu memanfaatkan teknologi yang ada atau melalui rekaman video pembelajaran oleh guru sehingga siswa dapat belajar melalui media elektronik seperti HP, LCD, Iphone. Sebab jika tidak, maka ini akan memberikan dampak negatif terhadap perkembangan kematangan hasil dan pencapaian dari proses pendidikan," imbuhnya.

Ia menjelaskan, pada hari Sabtu (11/04/2020) kemarin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengumumkan pendaftaran Program Kartu Pra Kerja.

"Program ini untuk para korban PHK dan yang kehilangan mata pencaharian, minimal yang berusia 18 tahun. Nantinya masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan, bisa memilih pelatihannya pada 8 digital platform yang tersedia, diantaranya, tokopedia, ruangguru, mau belajar apa, bukalapak, pintaria, sekolahmu, kemnaker dan pijar mahir," terangnya.

Selain itu, kata Asep, terdapat dua jenis pelatihan yang akan diberikan, yakni, melalui daring (online) maupun tatap muka (offline).

"Namun dalam perlakuannya platform berbeda dalam memberikan persyaratan untuk kerjasama dengan LPK / LKP, contohnya Kemnaker mengharuskan LPK nya terakreditasi, punya VIN dan ada produk pelatihan daring, sedangkan di platform yang lain syaratnya punya NIB dan Produk Pelatihan Daring," ujarnya.

Menurut Asep, kebijakan ini membuat para pelaku pendidikan non formal sadar dan terbuka wawasannya, bahwa perkembangan teknologi bisa mengalahkan kebijakan, ini juga harus disadari oleh para pelaku bisnis pendidikan non formal bahwa sudah tidak bisa ditawar tawar lagi dan sudah menjadi keharusan untuk menerapkan teknologi informasi kedalam dunia pendidkan non formal yaitu pelatihan dan kursus on line.

"Karena terbukti para pelaku bisnis pendidikan non formal yang sudah berpuluh puluh tahun berjalan, sudah terakreditasi, punya VIN, punya NPSN dan sebagainya tidak layak untuk menangkap program kartu pra kerja di bidang pelatihan on line tersebut, karena tidak punya produk pembelajaran on line bahkan dari puluhan ribu pelaku LPK dan LKP yang ada di berbagai organisasi hanya sedikit sekali yang mempunyai produk daring mungkin hanya 0,09 % artinya mayoritas semuanya tidak bisa mengadakan Pelatihan daring," kata Asep.

Ia mencotohkan, dalam beberapa kesempatan di acara Ngobrol Bisnis (Ngobis), dirinya bersama Pendiri HIPKI, Dasril Rangkuti, berkali kali mengingatkan kepada LPK dan LKP agar segera menyiapkan diri lembaganya untuk melakukan pelatihan on line karena jaman sudah berubah, kita tidak bisa lagi terus menerus manual dengan memberikan pendidikan off line.

Lebih jauh Asep menjelaskan, apa yang dikatakan Mas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, bahwa sudah saatnya pendidikan bebas belajar. Dan ini dibuktikan oleh para ahli IT dan pelaku bisnis on line walaupun baru dua tahun berdiri tapi mampu menyajikan pembelajaran dengan cepat, mudah dan murah bisa mengalahkan para pelaku bisnis pendidikan manual yang sudah berpuluh puluh tahun hidup di dunia bisnis pendidikan non formal.

"Suka atau tidak suka kita harus belajar kepada mereka atau bermitra agar eksistensi lembaganya bisa dipertahankan kalau tidak maka lembaganya tinggal nama saja," tutur Asep.

"Seperti halnya angkutan umum, perusahaan taxi, sebenarnya tidak dihilangkan oleh pemerintah tapi hilang sendiri karena tidak mampu bersaing dengan grab, gojek, dan usaha on line lainnya. Yang memang dipilih oleh masyarakat karena nyaman, murah dan cepat pelayanannya," ungkapnya.

Lanjut Asep mengatakan, sekarang masyarakat untuk mengikuti pelatihan tidak perlu lagi repot repot memilih dan mencari tempat kursus, datang ke ruangan kelas dan wara wiri dengan sejumlah aturan, kini cukup hanya dalam gengaman tangan saja, sebuah HP bisa memberikan pelatihan dan Kursus yang sesuai diinginkan.

"DPP HIPKI sadar akan hal itu, maka segera membenahi organisasinya dengan meluncurkan sebuah aplikasi GO HIPKI yang akan menjadi platform terlengkap dalam hal on line dibidang pelatihan, kursus, pemagangan, sertifikasi profesi dan penempatan kerja yang terkoneksi dengan berbagai stakeholders pelaku bisnis pendidakan di Indonesia maupun di Luar Negeri.

"Ternyata bukan COVID 19 saja yang menyebarkan wabah virusnya dalam penularan penyakit, virus on line telah menyadarkan para pelaku bisnis pendidikan non formal untuk melakukan system Pendidikan Pelatihan dan Kursus On Line," ucapnya.

Ketua Umum DPP HIPKI mengharapkan kepada semua anggota HIPKI di seluruh Indonesia agar selalu siap dalam menghadapi perkembangan jaman dan dunia pendidikan non formal harus berada di barisan paling terdepan dalam membantu pemerintah untuk mewujudkan SDM Unggul Indonesia Maju," tutup Asep. (Moli)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.