Yudi Irawan: CV Amanah Dzakirah Kirana Menangkan Tender kegiatan Lanjutan Pembagunan Gedung Serbaguna Linggamukti


Garut,JABARBICARA.COM--- Sesuai dengan Surat Perintah Kerja ( SPK) Nomor 09.1/SPK/GOR/TPK/Ds/XI/2019, akhirnya CV Amanah Dzakirah Kirana dinyatakan sebagai pemenang tender kegiatan lanjutan Pembangunan Gedung Serbaguna yang berlokasi di Kampung Sukadanuh, Desa Linggamukti, Kecamatan Sucinaraja, Garut, Jawa Barat.

CV Amanah Dzakirah Kirana saat ini dipimpin oleh Eka Santi Nurvianti selaku direktur yang berkedudukan di Kampung Selaawi RT 01 RW 09, Desa Mangkurakyat, Kecamatan Cilawu, Garut, Jawa Barat.

Hal tersebut yang disampaikan Sekretaris Desa Linggamukti, Yudi Irawan kepada jabarbicara.com, Rabu (20/11/2019).

Lanjut dikatakan Yudi, sesuai dengan No. SPK tersebut, CV Amanah Dzakirah Kirana akan mendapatkan kontrak pekerjaan senilai Rp. 449.314.000 dan akan melaksanakan pekerjaan selama 45 hari ke depan.

Sebelumnya kata Yudi, sekitar bulan Nopember 2019 telah dilaksanakan tender yang diikuti oleh 6 perusahaan.

"Setelah melalui berbagai tahapan seleksi akhirnya CV Amanah Dzakirah Kirana dinyatakan sebagai pemenangnya," ujar Yudi.

"Pihaknya berharap agar CV Amanah Dzakirah Kirana bisa melaksanakan pekerjaannya sesuia dengan Juklak dan Juknisnya" ucapnya. (Ridwan F/DSF)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.