Dalam Ops Yustisi Forkopimcam Karangpawitan Membagian Masker dalam Melaksanakan PPKM


GARUT, JABARBICARA.COM-- Ops Yustisi yang sudah menjadi kegiatan rutinitas Forkopimcam Karangpawitan dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 masih kurang mendapat perhatian masyarakat.

Terbukti saat diadakan ops yustisi yang beranggotakan gabungan dari Koramil 1102/krp, Polsek Karangpawitan dan Satpol PP Kecamatan Karangpawitan yang berlokasi dijalan raya Karangpawitan depan Mapolsek Karangpawitan masih mendapatkan warga pengguna jalan raya yang tidak menggunakan masker.

Untuk menindak lanjuti hal tersebut persenol Polsek Karangpawitan yang langsung dipimpin Kapolsek Karangpawitan bagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker.

"Kami sangat menyayangkan masih ada warga yang kurang peduli akan kesehatannya dimasa covid-19 ini, terlihat masih ada beberapa warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dalam berkendara dengan alasan lupa, maka kami berikan himbauan untuk mentaati prokes salah satunya wajib menggunakan masker dan kami juga berikan masker gratis dengan catatan pelanggar tersebut wajib menggunakan masker," kata Kapolsek Karangpawitan Kompol Saepuloh,SH. Saat diwawancara awak media disela aktifitasnya, Kamis (04/02/2021).

Kapolsek menambahkan bahwa keberhasilan dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 ialah dari kesadaran warga dalam penerapan prokes sehari-hati.

"Tentunya selain menjaga imunitas tubuh kita dengan cara berolah raga, menjaga pola hidup sehat, kita juga harus menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan kita sehari-hari, dan yang paling penting ialah kesadaran kita dalam mematuhi semua anjuran pemerintah termasuk penerapan 5M," pungkasnya. (Asbo/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.