Data Penerima Bansos Semerawut LSM RAGAB Menilai Buruk Kinerja Kadinsos Garut


GARUT, JABARBICARA.COM-- Terkait maraknya berita di media online dan laporan dari berbagai sumber atas adanya dugaan kasus pemotongan bantuan sosial (Bansos) oleh oknum pendamping PKH, mark up harga Bansos Sembako oleh agen, pemotongan Bansos BST oleh RT/ RW di wilayah kabupaten Garut ini memang bukan rahasia umum.

Hal tersebut memberikan kesan bahwa jajaran Dinas Sosial (Dinsos) tidak peka atas permasalahan yang muncul dilapangan dari masyarakat secara umum juga masyarakat penerima manfaat," kata Undang Herman, Ketua Umum LSM RAGAB.

Kepada jabarbicara.com pada Kamis (05/08/2021) siang, Undang Herman menyebutkan ada yang salah dalam management oleh seorang Kepala Dinas Sosial (Kadinsos).

Ia juga menyebutkan, maraknya Bansos yang digulirkan pemerintah saat ini pada kenyataannya ditingkat bawah ternyata banyak menjadi perbincangan masyarakat bahkan terkesan gaduh dan berpotensi menimbulkan konflik yang berlatar belakang kecemburuan sosial ditengah situasional pandemi.

Kegaduhan tersebut muncul atas dasar beberapa hal yang disignalir sudah menjadi asumsi publik dan bukan rahasia umum lagi. Hampir setiap hari masyarakat berteriak, baik melalui Sosmed dan tidak sedikit mereka (masyarakat) yang mendatangi langsung pihak petugas terkait Bansos," paparnya.

Ia kembali memaparkan, mereka juga menanyakan keberadaan KKS karena dikalangan masyarakat sedang ramai pengecekan melalui aplikasi cek bansos. Nama mereka tercantum di aplikasi tersebut sebagai penerima program, baik itu PKH atau pun Sembako.

Adapun langkah yang dilakukan oleh mereka (petugas) adalah dengan melakukan penyandingan dan pengecekan pada BNBA yang diterima dari Korda, termasuk BNBA KKS tambahan yang baru saja didistribusikan, namun saat dikonfirmasi oleh tim ternyata mereka (para petugas) tidak menemukannya dalam data," imbuh aktifis vocal dari Garut ini.

Berdasar pada hal tersebut diatas kami menilai patut untuk mempertanyakan apakah aplikasi yang diakses oleh masyarakat tersebut aplikasi legal dikeluarkan oleh kemensos atau tidak?. Mengingat sampai hari ini urusan Bansos begitu ramai diperbincangkan dan menjadi sorotan dari berbagai pihak," kata Undang.

Pertanyaan selanjutnya, sejauh mana Dinsos Garut melakukan pemutakhiran data dan menerima usulan data miskin yang terdampak oleh pandemi Covid-19 ini," ucap Undang.

Pada kenyataannya data penerima manfaat memang acak-acakan dan tumpang tindih. Dinsos dinilai tidak becus memperbaiki data Bansos, selama ini Kadinsos kemana dan ngapain saja?. tanya dedengkot Ragab ini.

Atas dasar itu kami menilai buruk kinerja Kadinsos Garut. Padahal itu bisa dilakukan dengan lebih praktis yang mana pemerintah sudah menyediakan aplikasi, namanya New SIK NG (Sistem Informasi Kesejahtraan Sosial New Generasi)," kata aktifis yang menjadi dedengkot LSM Ragab ini.

Ia menjelaskan, jadi dengan SIK NG ini, ketika ada temuan masyarakat miskin yang butuh Bansos atau terdampak pandemi harus diusulkan oleh desa dan masuk dalam aplikasi tersebut. Baik usulan baru ataupun memvalidasi data yang tidak layak.

Contohnya yang meninggal dan pindah dihapus ganti yang lebih layak. Tapi selama ini di Dinsos Garut tidak membuat akun setiap desa agar bisa melaporkan secara langsung ke pusat dan tersalurkan secara terpadu ke Pusdatin Kemensos RI sebagai pelayan data dan informasi," ucapnya.

Ia menuturkan selama ini usulan tersebut berbelit-berbelit dan lama. Dari desa ke TKSK - dari TKSK ke Dinsos - dari Dinsos baru ke Provinsi - dari Provinsi ke Pusat itu dilakukan berjenjang dan prosesnya lama sedangkan hasilnya tidak ada, selalu data lama yang muncul bahkan data yang dari tahun 2011 masih muncul BNBA (by name by adress) sebagai penerima Bansos, kan aneh," kata Undang. Ia menambahkan, Kenapa bisa terjadi seperti itu?, itu terjadi karena tidak ada kordinasi dari Dinsos Kabupaten ke pusat.

Ia kembali menuturkan, padahal beberapa kali pusat minta agar dibuatkan data petugas dari tiap desa dan akan dibuatkan akun beserta password untuk perbaikan data  miskin juga usulan-usulan baru. Sampai sekarang tidak pernah, baik itu usulan petugas maupun koordinasi. Koordinasi pun tidak, bahkan Bimtek ke tingkat desa soal aplikasi kemiskinan pun tidak pernah ada. Untuk itu kami meminta Bupati untuk melakukan Sidak langsung ke setiap kecamatan dan silahkan tanya desa-desa apakah pernah ada Bimtek terkait aplikasi kemiskinan ini.

Kalau jawaban yang diterima dari lapangan itu tidak pernah ada, maka muncul pertanyaan berikutnya, selama ini siapa yang melakukan Bimtek di desa-desa (kecamatan), materi Bimtek dari mana, dan dari mana biayanya?.

Penting juga untuk dipertanyakan, kemana selama ini anggaran data untuk verifikasi dan validasi data miskin dan usulan masyarakat miskin?," tambahnya kembali menanyakan.

Masih kata Undang Herman, selain itu kami juga menemukan ada beberapa TKSK yang merangkap lagi selain Tagana dan PLD. Secara lembaga TKSK tidak boleh menerima double honor dari negara, padahal peraturan Perundang-undangan yang mengatur tentang itu sangatlah jelas melarang.

LSM Ragab meminta Kepala Daerah (Bupati) Garut untuk segera mengevaluasi kelayakan kinerja jabatan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut.

Berdasar pada apa yang sudah dipaparkan barusan kami mendorong pihak Pemkab Garut dalam hal ini Bupati untuk segera melakukan langkah bijak terkait kesemerawutan kinerja dari para pemangku dilingkungan Dinas Sosial ini," pungkas Ketua LSM Ragab kepada jabarbicara.com (Alam/Jabi)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.