Demi Nafkahi 2 Anaknya, PSK Hamil 7 Bulan di Tasikmalaya Kena Razia


TASIKMALAYA, JABARBICARA.COM- Perempuan penjaja seks komersial (PSK) yang sedang hamil 7 bulan terjaring razia penyakit masyarakat yang digelar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya, Senin (01/03/2021) dini hari. PSK itu kedapatan sedang menjajakan diri di kawasan Jalan Mayor Utarya, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. 

Dilansir iNewsJabar.id, selain PSK yang tengah hamil 7 bulan, petugas menggaruk seorang PSK lain di lokasi yang sama. Petugas juga mengamankan pemuda mabuk berat di kawasan Pasar Induk Cikurubuk, Kota Tasikmalaya. Saat akan diamankan dan diperiksa, pemuda mabuk itu melawan petugas.

Dua PSK yang diamankan itu tak bisa berkutik ketika petugas datang. Mereka mengakui perbuatannya tengah mangkal, menunggu pria hidung belang. Petugas kemudian menggiring keduanya ke mobil dan dibawa ke mako Satpol PP Kota Tasikmalaya.

PSK yang tengah hamil 7 bulan berinisial IL (21) itu mengaku terpaksa menjajakan diri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi demi menafkahi dua anaknya yang masih kecil.

Sementara, IL tak ada pekerjaan lagi untuk membiayai hidup. Sedangkan sang suami yang meninggalkan IL tanpa alasan jelas. 

Dengan mangkal di Jalan Mayor Utarya, IL berharap mendapatkan pelanggan, pria hidung belang yang ingin merasakan sensasi bercinta dengan wanita hamil tua.

Sementara itu, Kasi Pengedalian Operasi Satpol PP Kota Tasikmalaya Sandi A Sugih mengatakan, petugas akan melakukan pembinaan dan pendataan agar tak menjajakan diri lagi.

"Kedua PSK yang diamankan tak bisa menjukkan kartu identitas dan kedapatan sedang mangkal menunggu pria hidung belang," kata Sandi.

Seusai didata dan diperiksa, ujar Sandi, dua PSK dan pemuda mabuk itu diserahkan ke dinas sosial untuk pembinaan lebih lanjut. (**/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.