Deteksi Dini Gangguan Pendengaran pada Bayi


JABARBICARA.ID — Ketidakmampuan bayi untuk berbicara membuat banyak orang tua kesulitan memahami si buah hati. Padahal, memahami bayi penting untuk mengetahui apa yang dialaminya, termasuk soal kesehatan pendengaran.

Data global menunjukan 34 juta anak-anak mengalami masalah pendengaran, termasuk di dalamnya yang diderita sejak bayi. Di Indonesia, diperkirakan 5 ribu bayi lahir dengan gangguan pendengaran setiap tahunnya.

Namun, para orang tua tak perlu khawatir. Gangguan pendengaran pada bayi dapat dideteksi dini. Semakin cepat deteksi dan penanganan, semakin besar pula peluang untuk kesembuhan. Seperti dilansir dari CNN INDONESIA, Selasa, (12/03/2019).


Spesialis telinga, hidung, dan tenggorokan, dr Hably Warganegara menyebut, ada beberapa cara yang bisa dilakukan orang tua untuk mendeteksi dini pendengaran bayi.

"Orang tua bisa melakukan observasi respons bayi terhadap suara pada bayi berusia 0-1 bulan," kata Hably dalam diskusi media dengan Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta, Rabu (27/02/2019).

Bayi dengan pendengaran normal akan menunjukkan beberapa respons terhadap suara keras atau yang tiba-tiba. Amati respons yang muncul berupa refleks moro atau terkejut seperti gerakan dengan memanjangkan lengan dan menekuk kaki. 

Bayi juga akan mengejapkan mata, mengerutkan wajah, dan berhenti menyusu atau mengisap lebih cepat. Pernapasan bayi saat mendengar suara juga biasanya akan lebih cepat seiring dengan ritme jantung yang bertambah cepat. Pada bayi yang lebih besar, mereka juga akan menoleh untuk mencari sumber bunyi.

"Coba saja diuji di rumah, didengarkan suara kencang seperti bunyi klakson, suara pintu tertutup, atau tepuk tangan dari belakang," ucap Hably.

Jika hal-hal ini tak dilakukan bayi, orang tua patut curiga dan segera melakukan pemeriksaan pendengaran pada dokter.

Pada usia lanjut, bayi yang memiliki masalah pendengaran umumnya tak bisa mengoceh atau mengeluarkan suara pada usia 12 bulan. Pada usia 18 bulan, bayi juga tidak dapat menyebut satu kata dan pada 24 bulan, perbendaharaan kata kurang dari 10 buah. Pada usia 30 bulan, bayi juga belum dapat merangkai dua kata.

Demi deteksi dini yang lebih tepat, orang tua dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan Oto Acoustic Emission (OAE). Pemeriksaan ini akan memperlihatkan kondisi pendengaran bayi secara akurat. Menurut Hably, tes ini sudah diwajibkan pada setiap anak di Amerika Serikat dan Eropa.

"Skrining OAE ini semestinya dilakukan pada semua bayi baru lahir. Di Indonesia belum semua," ujar Hably.

Jika terdapat masalah pada pendengaran bayi, segera hubungi dokter untuk mendapatkan diagnosis dan penanganan yang tepat. Gangguan pendengaran pada bayi dapat ditangani dengan pemberian obat-obatan, antibiotik, pemasangan alat bantu dengar, implan koklea, dan terapi wicara. (TG/IK)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.