Di fasilitasi Gugus Tugas Jabar, Pemain Persib lakukan Swab Test.


KOTA BANDUNG, JABARBICARA.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar --selanjutnya ditulis Gugus Tugas Jabar-- memfasilitasi tes usap (swab test) metode PCR bagi pemain Persib Bandung di Graha Persib, Kota Bandung, Jumat (03/07/2020).

Pengetesan ini merupakan salah satu syarat dari Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) merujuk protokol kesehatan yang harus dipenuhi klub-klub Tanah Air sebelum melakukan latihan bersama untuk persiapan dimulainya liga pada Oktober 2020.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya memfasilitasi pengetesan karena klub berjuluk Maung Bandung ini siap untuk menjalani latihan jelang berlaga di Liga 1.

“Hari ini kami memfasilitasi pengetesan PCR yang diajukan oleh PT Persib Bandung Bermartabat sehubungan pasukan pemain sudah siap untuk latihan,” ucap Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- usai meninjau pengetesan bagi pemain Persib.

“Memang PSSI mensyaratkan ada rapid test (darah), tapi menurut saya lebih baik langsung swab. Kita fasilitasi supaya 100 persen keluarga besar Persib dan pemainnya bisa melakukan latihan yang akan dimulai pada minggu depan sekitar tanggal 10 (Juli),” tambahnya.

Kang Emil pun berujar, masih ada beberapa pemain asing yang belum kembali ke Bandung. Nantinya, pemain yang belum melakukan swab test tersebut secara terpisah akan difasilitasi untuk melakukan pengetesan di laboratorium.

“Masih ada beberapa pemain dari luar negeri yang belum datang, nanti sedatangnya (di Bandung) kami kirim ke laboratorium khusus individu, (pemain asing) yang sudah di Bandung kita tes di tempat Persib,” kata Kang Emil.

Tak hanya Persib, Kang Emil juga mengatakan bahwa kesebelasan lain di Jabar boleh mengajukan permohonan pengetesan COVID-19 kepada Gugus Tugas Jabar yang siap memfasilitasi tes tersebut.

“Tidak hanya Persib, tapi semua klub yang akan memulai proses kompetisi (liga) silakan ajukan (permohonan pengetesan), nanti difasilitasi oleh Gugus Tugas provinsi, termasuk Persikabo, Cimahi, dan lainnya,” pungkas Kang Emil. (Hjbr/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.