Di Majalengka Juga Ada Peredaran E-KTP Palsu


JABARBICARA.ID — Di Majalengka, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat menemukan sejumlah Kartu Tanda Penduduk elektronik palsu. E-KTP palsu tersebut tidak terdaftar di Kementrian Dalam Negeri, serta kondisi fisik kartu yang beda.

Kepala Seksie Sistem Informasi Angka Kependudukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Majalengka, Abu Soleh Mulyana, mengatakan, penemuan sejumlah KTP palsu tersebut berdasarkan laporan dari warga yang sengaja datang ke kantor untuk melakukan klarifikasi, sehubungan KTP yang dimilikinya tidak bisa diakses ketika mereka akan melakukan pembuatan kartu BPJS.

“Ada beberapa orang yang datang untuk menanyakan KTP mereka yang katanya nomor induk kependudukannya tidak bisa diakses oleh BPJS, mereka ingin mengklarivikasi no induk kependudukannya,” kata Abu kepada wartawan, Kamis (28/02/2019).

Abu mengatakan, setelah diteliti dan nomor kependudukannya dilihat ternyata, nomor induk mereka tidak tertera. Sehingga Disdukcapil memastikan KTP yang dimiliki tersebut adalah palsu.

“Belakangana ini ada lima pengguna KTP palsu, kami berupaya membuka data E-KTP mereka dengan memasukan mesin samkat, ternyata hasilnya kosong tidak tertera nama ataupun nomor induk kependudukan tersebut,” ujar Abu.

Kepastian E-KTP palsu tersebut juga bisa dilihat dari KTP yang warna birunya memudar, serta warnanya agak ke kuning-kuningan. Selain itu, tulisan identitas serta foto pemilik juga tidak terbaca dengan jelas.

Pencetakan KTP tersebut dipastikan bukan dilakukan di kantor Disdukcapil, kemungkinan ada yang mencetak dengan cara memalsukan. Abu mengaku, hingga kini pihaknya belum mengetahui secara pasti dimana mereka memesan KTP tersebut jika benar itu palsu.

Abu menambahkan, bahwa Disdukcapil  tidak memiliki kewenangan untuk mengusut KTP palsu. Sebab, hal itu menjadi kewenangan pihak berwajib.

“Hanya para pemilik KTP sendiri belum melaporkan kasus tersebut ke kepolisian untuk dilakukan pengusutan, demikian halnya dengan Disdukcapil,” pungkasnya (TG/IK)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.