Diduga Rusak Lingkungan, KMGPP Laporkan PT. CTE Ke PSDA Provinsi Jabar


GARUT, JABARBICARA.COM -- Adanya salah satu aktivitas perusahaan di wilayah kecamatan Peundeuy yang di duga merusak lingkungan, sehingga membuat sebagian masyarakat kecamatan Peundeuy geram dan resah. Koalisi Masyarakat Garut Peduli Pembangunan (KMGPP) langsung bergerak melakukan investigasi kelapangan.

Ucu Tutun Bahtiar, Ketua KMGPP saat dikonfirmasi media melalui seluler, Jumat (17/05/2024), membenarkan, telah melakukan cross ceck kelapangan dan mendokumentasikan setiap aktifitas yang di lakukan salah satu perusahaan di wilayah kecamatan Pendeuy.

1000017958.jpg

Adapun salah satu aktivitas perusahaan tersebut diduga merusak lingkungan, mereka melakukan pengerukan tanah, di wilayah rawan longsor dengan menggunakan alat berat. Pengerukan diduga untuk menggambil matrial tanah dan pasir yang ada di Daerah Aliran Sungai (DAS), material tersebut untuk keperluan pengurugan untuk kepentingan perusahaan. Dan selama perusahaan tersebut beroperasi melaksanakan aktivitas di wilayah Kecamatan Pendeuy, perusahaan tersebut di duga tidak pernah malaksanakan reboisasi dan aktivitas aktivitas lainnya untuk mengurangi dampak perusakan lingkungan.

KMGPP telah melaporkan perusahaan yang menjadi pengelola fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) yang ada di Sungai Cikaengan Kecamatan Peundeuy. 

"Kami melaporkan aktivitas PT Cikaengan Tirta Energi (Cikaengan 2) di wilayah Kecamatan Peundeuy.  Perusahaan tersebut, bergerak di bidang Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) yang ada di Sungai Cikaengan Kecamatan Peundeuy," ujar Ucu Tutun Bahtiar.

"Mereka kami laporkan ke Dinas Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat. Salah satu dasar laporan karena diduga melakukan tiga aktivitas pelanggaran, yang berdampak rusaknya sungai Cikaengan", imbuh Ucu Tutun Bahtiar.

"Maka dari itu kami KMGPP pada tanggal 13 Mei 2024 melayangkan surat pelaporan dan permohonan dilakukannya evaluasi segera ke PSDA Provinsi Jawa Barat. Surat tersebut juga di tembuskan ka PSDA Tasikmalaya dan DLH Kabupaten Garut," pungkas Ucu Tutun Bahtiar.

Sampai Berita ini diturunkan, Dinas intansi terkait dan PT CTE belum dapat di konfirmasi. ***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.