Diduga Simpan Shabu di Kipas Angin, Polres Serang Amankan AD (29)


JABARBICARA.COM:--- Diduga simpan narkoba jenis shabu di dalam kipas angin di kamarnya, salah seorang pria AD (29) warga Kecamatan Bandung Kabupaten Serang diamankan polisi dari Satresnarkoba Polres Serang.

Ia diamankan anggota Satresnarkoba Polres Serang Kabupaten, pada Jumat (13/09/2019) sekitar pukul 23.00 WIB tanpa perlawanan.

Kapolres Serang Kabupaten AKBP Indra Gunawan di Serang, Sabtu membenarkan telah diamankannya seorang pelaku tindak pidana Narkoba jenis Sabu berdasarkan informasi masyarakat dan dasar LP-A/ 207 / IX / 2019 /SPKT Tanggal 14 september 2019 pukul 02.00 WIB

Kapolres Serang menjelaskan, pelaku yang berhasil diamankan atas nama AD (29) di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

"AD berhasil kita amankan tanpa ada perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti sebagaimana yang dimaksud di dalam kipas angin miliknya," kata Indra Gunawan.

Menurut Indra, pengakuan AD bahwa barang haram tersebut miliknya yang baru dibelinya sebesar Rp2 juta dari DD yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (Ant-jbr/Tg)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.