Diintimidasi dan dipaksa untuk Mundur, PPS terpilih Neglasari Kadungora Layangkan Somasi ke KPUD Garut.


GARUT, JABARBICARA.COM -- Diduga salah satu komisioner KPUD Garut, bertindak diskriminatif dan melakukan tindakan intimidatif kepada Yogi Sutrino, S.Pd., peserta Seleksi Panitia Pemungutan Suara  (PPS) Desa Neglasari kecamatan Kadungora yang terpilih, namun sampai kini belum di lantik oleh KPUD Garut.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) telah mengagendakan pelantikan serentak PPS dan pelantikan susulan, namun kembali Yogi Sutrisno, S.Pd., kembali tak dapat mengikuti pelantikan yang telah dijadwalkan dikarenakan tak menerima surat undangan resmi pelantikan dari KPUD Garut.

1000059132.jpg

Pad hari Minggu 02 Juni 2024, Yogi Sutrisno mendapat undangan klarifikasi dari KPUD Garut, isi undangan verifikasi dan klarifikasi, pada hari Senin 3 Juni 2024, Yogi memenuhi pangilan verifikasi dan klarifikasi dari KPUD Garut. Isi pertemuannya saya dipaksa untuk mengundurkan diri dari PPS Neglasari Kadungora tanpa alasan dan dasar hukum yang jelas.

Kantor Hukum Budi Rahadian.SH, & Rekan telah menerima surat kuasa khusus dari Yogi Sutrisno, S.Pd,. 

Budi Rahadian saat di konfirmasi Media membenarkan telah menerima kuasa dari Yogi Sutrisno, peserta Seleksi PPS desa Neglasari kecamatan Kadungora, Yogi terpilih sebagai PPS namun belum di lantik KPUD Garut. Alih alih melantik Yogi, oknum KPUD Garut malah melakukan tindakan intimidasi dan diskriminasi kepada kliennya, oknum KPUD Garut meminta kliennya mengundurkan diri, jelas Budi Rahadian, Kamis (06/06/2024).

"Kami telah layangkan surat klarifikasi dan somasi kepada KPUD Garut, bila Somasi tidak di tanggapi kita akan lakukan upaya hukum lainnya," tegas Budi Rahadian.

Sampai berita ini diturunkan KPUD Garut belum dapat di konfirmasi. [RF]


0 Komentar :

    Belum ada komentar.