Ditegaskan Ketua IWO Garut, Belum Ada Permohonan Maaf, Bank Mandiri Harus Tindak Tegas


GARUT, JABARBICARA.COM-- Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Garut, Robi Taufiq Akbar, dengan tegas mengatakan, belum ada permohonan maaf yang disampaikan oleh salah satu agen Mandiri yang ada di Desa Sukamerang, Kecamatan Kersamanah, atas adanya dugaan pelecehan profesi jurnalis yang tergabung dalam organisasi IWO.

"Belum ada, baik secara tertulis maupun lisan yang disampaikan agen mandiri berinisial E. Kami sudah mengkonfirmasi jurnalis yang sudah dilecehkan," ucapnya, Rabu (1/07/2020).

Selain belum ada permohonan maaf secara langsung, lanjut Robi, tidak ada kegaduhan dalam dugaan pelecehan profesi jurnalis. Bahkan, setelah insiden tersebut langsung menemui Kepala Desa Sukamerang, Bunyamin dan menyampaikan kalau permohonan maaf silahkan sampaikan secara langsung.

"Kita, secara organisasi jurnalis (IWO), akan memaafkan jika disampaikan secara langsung. Apalagi ini jelas menghina profesi jurnalis sebagaimana diatur oleh Undang-Undang," katanya.

Guna menindaklanjuti kejadian tersebut, pihaknya akan berkonsultasi dengan Bidang Hukum IWO Garut, termasuk akan berkonsultasi dengan pihak Kepolisian. 

"Apakah kita akan proses sesuai hukum, kita akan konsultasikan dengan bidang hukum IWO Garut. Memang sudah memenuhi unsur pidananya, jurnalis yang sudah dilecehkan tidak menerima tindakan yang dilakukan oleh agen," katanya.

Robi berharap, Bank Mandiri sebagai perbankan yang menunjuk agen untuk segera memberikan teguran. Jika memang bisa untuk di ganti kenapa tidak diganti saja. 

"Kita akan baik-baik saja kalau yang bersangkutan secara langsung meminta maaf pada anggota kami yang bertugas melakukan peliputan. Ini sebagai pelajaran jangan asal melecehkan," ujarnya. (TIM IWO) 

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.