DPD Laskar Indonesia Garut Sayangkan 800 miliar Anggaran 2020 Belum Terserap.


GARUT, JABARBICARA.COM -- Masih adanya anggaran 800 M di kas daerah, Bupati Garut H Rudy Gunawan meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menuntaskan realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2020 karena tak lama lagi ada pemeriksaan BPK RI, saat apel pagi di lapangan Setda Kabupaten Garut, Senin (02/11/2020)

Menyikapi hal tersebut, DPD laskar Indonesia Kabupaten Garut menyayangkan atas kurangnya penyerapan anggaran tahun anggaran 2020 , padahal waktu tinggal 2 bulan lagi harus segera teralisasi per 31 desember, dan sejauhmana laporan per 31 desember 2020 anggaran terserap.

Ketua DPD Laskar Indonesia Kabupaten Garut, Dudi Supriadi mengatakan terkait laporan realisasi APBD 2020 per 31 desember 2020 jangan sampai minim penyerapan apalagi masih ada di kas sebesar 800 M.

DPD Laskar Indonesia berpendapat atas kurangnya terserap anggaran APBD TA 2020 mungkin banyak faktor seperti adanya kegamangan para SKPD dalam merealisasikan angaran 2020 serta adanya rotasi “ rotasi bukankannya berpengaruh terhadap optimalkan kinerja SKPD justru sedikit menghambat,” ucapnya melalui pesan singkat Whatsapp, Senin (2/11/2020).

DPD Laskar Indonesia Garut berharap nantinya realisasi anggaran APBD 2020 minimal terealisasi 99 % dan laporan keuangan pemerintah Kabupaten Garut nantinya dapat terealisasi sesuai target dan nantinya di periksa oleh BPK atas lampiran keuangan Pemerintah Garut tidak hanya mendapatkan target opini wajar tanpa pengecualian saja tapi harus juga pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan atas laporan keuangan tidak ada temuan seperti tahun sebelumnya.

Dikatakannya, DPRD Garut seharusnya respon dengan melakukan fungsinya atas persoalan APBD TA 2020 yang masih menyisakan di kas daerah sebesar 800 M padah waktu tinggal 2 bulan lagi

“Jangan sampai nantinya adanya temuan laporan APBD 2020 atas pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang akan diperiksa BPK RI , toh masalah SOR dan revitalisasi pasar juga awalnya temuan yang ditindak lanjuti penegak hukum,” pungkasnya.

(Fitri /JB)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.