DPMD Garut Sosialisasikan Transformasi Pengelolaan DBM Eks PNPM-MPd Menjadi BUMDes Bersama LKD


GARUT, JABARBICARA.COM-- Bertempat di Aula Kecamatan Bayongbong Garut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut mengadakan acara sosialisasi percepatan transformasi pengelolaan Dana Bergulir Masyarakat (DBM) Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) menjadi BUMDes Bersama LKD. Jum'at (22/04/2022).

Disebutkan, kegiatan tersebut dalam rangka memberikan manfaat kepada masyarakat yang lebih luas melalui sektor Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes).

Sosialisasi diikuti oleh Pemerintah Desa di 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Cisurupan, Cigedug, Bayongbong dan Sukaresmi.

Selain diikuti para kepala desa sosialisasi itu juga diikuti para pengelola UPK dan BKAD di empat kecamatan tersebut.

Disampaikan Kabid LKD DPMD Kabupaten Garut, Asep Jawahir, S.Sos. MM, kegiatan tersebut bertujuan, salah satunya untuk persiapan tahapan transformasi unit kegiatan hasil dari PNPM yang programnya telah habis di tahun 2014, bertranformasi atau berganti baju menjadi Bumdes bersama LKD.

Tujuannya untuk memperluas serta untuk mengamankan keuangan yang di kelola oleh LPK; juga untuk memperluas pemberian pelayanan bagi masyarakat.

"Adapun tahapan persiapan kami yaitu dengan berbagai sosialisasi, sehingga ada pemahaman dan perspsi bersama dalam mewujudkan Bumdes bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD); yang kedua pemahaman terkait aset yang dimilikinya; selanjutnya di kaitkan dengan kedudukan Bumdes bersama LKD-nya," tutur Asep.

Ditambahkan Asep, untuk regulasi, draf peraturan Bupati sedang disusun.

"Kalo untuk tatanan regulasi jadi kami sedang menyusun draf peraturan Bupati. Nanti draf Bupatinya kami susun dengan baik. Setelah itu kami akan menyusun rapi sampai kepada Perdes bersama dari AD-ART," Asep.

Nantinya, lanjut Asep, dikaitkan dengan pembentukan Bumdes bersama Peraturan Kepala Desa dan dikomunikasikan dengan UPK.

Terkait Unit Pengelola Kegiatan (UPK), disampaikan Asep, dari 32 UPK, yang sangat sehat pengelolaan UPK-nya sebanyak 27 UPK yang tersebar di 27 Kecamatan di Kabupaten Garut.

"Sisanya mereka masih bisa melaksanakan pelayanan tapi jauh berbeda dengan pelayanan yang ada di 27 UPK tadi," jelas Asep Jawahir. (Sefni-RF/Jabi)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.