DPPKB Kab. Sumedang Gelar Pelatihan Membatik Bagi UPPKS, BKR dan PIK


SUMEDANG, JABARBICARA.COM -- Dalam Rangka Pelatihan Membatik bagi Kelompok UPPKS, BKR dan PIK Remaja di Kab. Sumedang dengan tema "Melalui Pelatihan Membatik bagi Kelompok UPPKS, BKR dan PIK Remaja Kita Dukung Agenda Prioritas SUMEDANG SIMPATI Menuju Masyarakat Yang Sejahtera".bertempat di Hotel Hanjuang Hegar.

Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan pelatihan membatik adalah untuk meningkatkan Perilaku, Sikap dan Keterampilan serta pengetahuan arti penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya keluarga pra sejahtera..

Laporan kegiatan membatik disampaikan oleh Kepala Bidang Keluarga Sejahtera pada DPPKB Kab. Sumedang @ovalathvafouza menyampaikan terwujudnya keluarga sejahtera dengan jumlah penduduk yang terkendali di Kabupaten Sumedang sebagai Renstra Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kab. Sumedang mengisyaratkan bahwa kesejahteraan keluarga dapat dicapai bila fungsi keluarga dapat berjalan dengan baik, tingkat kesejahteraan keluarga dihadapkan pada masih tingginya jumlah keluarga pra sejahtera (14.970 / 4,12%) salah satu upaya pencapaian fungsi ekonomi dan penurunan jumlah keluarga Pra Sejahtera.

Kegiatan membatik dibuka oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kab. Sumedang Hj. Ani Gestapiani, S.K.M.,M.A.P dalam arahannya Kepala DPPKB Kab. Sumedang dalam pelatihan tersebut diantaranya yang menjadi fokus perhatian adalah Kelompok UPPKS harus menjadi wadah tumbuhnya wirausaha-wirausha yang baru, dan Remaja di Kab. Sumedang harus kreatif dan inovatif agar dapat mendapatkan kemandirian,kesejahteraan dan berkrasi dalam pengembangan potensi yang ada hingga mampu memutus matarantai kemiskinan demikian poin yang di sampaikan kepala DPPKB Kab. Sumedang..

Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Kepala Seksi Ketahanan dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Hj. Wiwi Sukmara, S.Sos.,M.Si dan Narasumber dari Pengrajin Batik Miranti, dan nantinya peserta pelatihan membatik ini akan di monitor selama 1 bulan sebelum menerima Alat Teknologi Tepat Guna (ATTG) agar mampu berproduksi dan meningkatkan pendapatan keluarga. ***

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.