DPR Minta Prabowo Ajukan Klaim Gugatan Kecelakaan atas Jatuhnya Helikopter TNI AD


JABARBICARA.COM-- Anggota Komisi I DPR, Willy Aditya buka suara terkait jatuhnya helikopter TNI AD di Kawasan Industri Kendal (KIK), Jawa Tengah. Ia meminta Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI agar melakukan investigasi penyebab kecelakaan tersebut.

"Kemenhan dan TNI perlu melakukan investigasi intensif, terhadap beberapa kejadian kecelakaan MI-17 ini. Kalau 2 kejadian sebelumnya di Oksibil dimulai dengan kehilangan kontak, nampaknya tidak mungkin dengan yang di Kendal. Ini perlu penyelidikan mendalam," kata Willy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (06/06/2020).

Willy menilai bahwa kemungkinan penyebab jatuhnya helikopter milik TNI AD yaitu karena faktor teknikal maupun kesalahan sumber daya manusia (SDM). Oleh karena itu, ia minta Kemenhan ajukan klaim gugatan terhadap kecelakaan tersebut.

"Faktor terjadinya kecelakaan bisa karena hal teknikal bisa juga karena sumber daya manusia. Kalau karena hal teknikal, maka Kemenhan atau TNI bisa mengajukan klaim gugatan terhadap kecelakaan yang terjadi. Kalau karena SDM yang belum menguasai teknologinya, maka ada kewajiban bagi supplier untuk melakukan pelatihan yang memadai," ujarnya.

Ia berharap investasi dapat dilakukan dalam waktu dekat ini. Ia juga meminta kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto agar memberikan perhatian penuh terhadap kecelakaan helikopter milik TNI AD tersebut.

"Dari kejadian Februari 2020, Juli 2019 tentu sudah ada hasil investigasi, nah ditambah dengan hasil investigasi saat ini tentu akan menjadi banyak bahan analisa yang diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan. Saya kira Menteri Pertahanan yang juga mantan TNI AD akan menaruh perhatian besar terhadap hal ini," pungkasnya. Diambil dari Jitunews 

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.