DPRD Garut Berulah Langgar Nota Kesepakatan Atas Tuntutan AMG Terkait Penolakan UU Ciptaker.


GARUT, JABARBICARA.COM-- Aliansi Mahasiswa Garut melakukan Audensi dengan DPRD Kabupaten Garut terkait Penolakan terhadap UU Cipta Kerja, Senin (12/10/2020) lalu. Adapun tuntutan yang disampaikan oleh AMG kepada DPRD Kabupaten Garut diantaranya:

  1. Mendesak DPRD untuk menyatakan Sikap Penolakan terhadap UU Cipta Kerja
  2. Mendesak DPRD Untuk membuat Surat Pernyataan Penolakan terhadap UU Cipta Kerja
  3. Membuat Nota kesepakatan DPRD kab. Garut dengan Aliansi Mahasiswa Garut dan Elemen masyarakat lainnya perihal penolakan UU Cipta Kerja.

Audensi pun berjalan dengan alot dikarenakan DPRD Kabupaten Garut hanya diwakilkan oleh Wakil Ketua DPRD Garut saja, dan ini membuat AMG sangat kecewa dengan penerimaan yang tidak sesuai diharapkan.

“Alibi-alibi bahwa alasannya Pimpinan DPRD Garut tidak bisa hadir diakrenakan ada panggilan dari partainya di pusat sehingga kita dari AMG menyatakan bahwa kepentingan yang di bangun di Dewan Perwakilan Rakyat itu hanya untuk memenuhi kepentingan partainya bukan untuk rakyat, dan sumpah janji yang diikrarkan itu hanya sebatas narasi fiktif atas kebodohan DPR itu sendiri,” ucap Korlap AMG, Taufik Rofi Nugraha.

Meski hanya dihadiri Wakil ketua dan jajaranya, audensipun berlanjut sehingga tuntutan yang disampaikan oleh rekan-rekan AMG itu diterima dengan syarat DPRD akan melakukan Rapat Pimpinan untuk merumuskan BAMUS dan sidang Paripurna dalam menyatakan sikap penolakan terhadap UU Cipta Kerja. AMG dan DPRD kab. Garut membuat nota kesepakatan bahwa DPRD akan melakukan sidang Paripurna sebelum tanggal 23 Oktober 2020.

Namun pada buktinya, DPRD kembali ulah dengan melanggar nota kesepakatan yang telah disepakati, hingga saat inipun, Sabtu (24/10/2020), DPRD Kabupaten Garut tidak melaksanakan apa yang memang sudah menjadi kesepakatan di atas Materai. Dan itupun membuktikan bahwasannya DPRD Kabupaten Garut tidak becus dalam melakukan amanahnya sebagai Wakil Rakyat. DPRD hanya mementingkan kepentingan partainya dan itu merupakan bukti penghianat dari apa yang telah menjadi tugas DPRD sebagai representasi dari rakyatnya.

“ kita dari AMG akan menindak lanjuti permasalahan ini, kalau perlu AMG akan mengepung gedung Dewan penghianat rakyat agar mereka paham betul betapa perihnya penderitaan rakyat ketika UU cipta Kerja disahkan dan akan diterapkan,” pungkasnya. (Fitri/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.