DPRD Garut Dukung Penuh Percepatan DOB Kabupaten Limbangan


Garut. JABARBICARA.COM--- Bertempat di Ruang Banggar DPRD Garut, Kamis (19/12/2019), tiga Pimpinan DPRD Garut yakni, Enan, Agus Hamdani dan M Romli, menerima audiensi Komite Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (KPP DOB) Kabupaten Limbangan yang di nahkodai H Holil Aksan Umarzen.

Dalam orasinya, H Holil Aksan Umarzen meminta kepada Pimpinan DPRD Garut untuk segera menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat Gatra yang ingin mandiri dan berdiri menjadi DOB Kabupaten Limbangan.

"Tidak perlu basa-basi dan janji-janji masih, kami ingin adanya action dari para dewan yang terhormat, untuk segera membuat kebijakan sehingga aspirasi DOB Kabupaten Limbangan bisa segera keluar rekomendasinya dari Bupati Garut yang selanjutnya akan diajukan ke Gubernur dan DPRD Privinsi Jawa Barat," ucapnya.

"Silahkan bagaimana caranya yang penting kami punya tiket ketika Gubernur mengajukan calon DOB kepada Mendagri, DOB Kabupaten Limbangan masuk di dalam draf tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Garut, Agus Hamdani siap mendukung dan berjuang maksimal agar apa yang menjadi keinginan dari Masyarakat Garut Utara (Gatra) terwujud.

"Tentunya harus dengan menempuh prosedur dan mekanisme yakni harus masuk dulu ke Rencana Strategis (Renstra) pembangunan Kabupaten Garut dan terakhir harus ada dukungan dari Bupati Garut. Pokoknya DPRD Garut sangat mendukung penuh," ungkapnya.

Dalam audiensi tersebut, Imron Abdul Rojak membacakan dua tuntutan dari KPP DOB Kabupaten Limbangan Garut Utara yakni, kesatu, DPRD Kabupaten Garut bersama Pemerintah Kabupaten Garut segera menindaklanjuti tuntutan kami yang selama kurang lebih 7 (Tujuh) tahun diabaikan dengan segera membuat instrumen-instrumen hukum yang berkaitan dengan pemenuhan persyaratan calon DOB Kabupaten Limbangan dan kedua, Pemerintah Kabupaten Garut mengalokasikan anggaran untuk seluruh pembiyaan operasional dan kegiatan KPP DOB Limbangan guna memenuhi kelengkapan persyaratan kelayakan DOB Limbangan sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku. (Aep/DSP)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.