DPRD Garut Jangan Hanya Diam, di Tengah PPKM Rakyat Butuh Kepastian


GARUT, JABARBICARA.COM-- Di tengah bencana Kesehatan ini penting sekali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut mengoptimalkan peran pengawasannya pada kerja Satgas Covid-19 dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menyampaikan keluh kesah masyarakat berkenaan dengan dampak, khususnya pada perekonomian dan pemenuhan kebutuhan hidupnya.

Seperti diuraikan Pendiri LBH Padjajaran dan PISP, Hasanuddin yang memandang pentingnya hal-hal yang disebutkan diatas, sehingga, keresahan ini tidak berubah menjadi tindakan demonstratif warga sebagaimana yang terjadi di Pendopo, Jum’at (16/07/2021) kemarin.

“Karena DPRD tidak menjalankan fungsinya secara optimal, kegelisahan dan aspirasi, ini berdampak pada aktifitas demonstrasi yang mengakibatkan berkerumunnya orang, yang tentu saja melanggar protokol kesehatan dan berpotensi mendapatkan sanksi tegas,” ungkapHasanudin hang dihubungi melalui sambungan selulernya, Senin (19/07/2021).

Tentu saja, meneurjt Hasanudin, situasi ini, menempatkan Aparat Penegak Hukum (APH) pada situasi dilematis, antara penegakan disiplin yang harus tegas dengan melindungi hak warga dalam menyampaikan pendapat dan aspirasinya. “Perlu sikap responsif DPRD mengkritisi dan menyampaikan keinginan publik kepada Satgas Covid-19, dalam hal ini Ketua Tim, Bupati Garut,” tambahnya.

Pihaknya juga berharap kepada warga masyarakat tidak perlu menyampaikan protes secara massal atau demonstrasi dalam situasi darurat kebencanaan ini atau PPKM Darurat, sementara waktu cukup disampaikan kepada DPRD Garut melalui perwakilannya. “Sehingga tidak terjadi pertentangan prinsip penyampaian pendapat dimuka umum dengan prinsip keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dalam kedaruratan kesehatan ini,” tutupnya. (Zenal/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.