DPRD Garut Menandatangani Surat Pengajuan Penolakan RUU Ciptaker


GARUT, JABARBICARA.COM - DPRD disambangi ribuan maksa aksi terkait pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law, mahasiswa, masyarakat dan elemen buruh melakukan unjuk rasa aksi turun ke jalan dalam waktu dekat ini menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang serta mendesak Presiden untuk menerbitkan PERPU pembatalan UU Cipta Kerja.

Peserta aksi bergantian melakukan orasi dan menyampaikan tuntutan didepan gedung DPRD Kabupaten Garut.

Meski sempat memanas namun akhirnya tuntutan masa aksi terealisasi dengan penandatanganan realisasi penolakan UU Omnibus Law oleh ketua DPRD Kabupaten Garut Euis Ida dan keluarnya surat ajuan penolakan untuk presiden dari wakil bupati Garut Helmi Budiman.

Ketum HMI Garut, Wildan Muhammad Ramdan, mengatakan audensi yang di gelar menyepakati nota kesepahaman yang pada intinya tolak undang-undang yang, mosi tidak percaya kepada DPR RI dan ultimatum untuk mengeluarkan Perpu.

“saya sudah koordinasi dengan priangan Timur dan bakal ke Bandung, kalau misalkan aspirasi kita tidak terdengar, kita akan berangkat ke Jakarta,” katanya. (Fitri/Frisca/JB)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.