Dudeh Ruhiyat Gelar Reses di Sukamanah Bayongbong


GARUT, JABARBICARA.COM--  Dengan tujuan menampung aspirasi masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Garut, Drs Dudeh Ruhiyat, M.Pd  dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil IV mengadakan reses Masa Sidang II Tahun 2020 di Kampung Baru Gantung, Desa Sukamanah, Kecamatan Bayongbong Garut, Jawa Barat, Senin (22/06/2020).

Reses Masa Sidang II 2020 tersebut diselengarakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti mencuci tanganmenggunakan hand sanitizer, cek suhu tubuh.sebelum masuk ruangan. Selain itu, peserta reses diwajibkan mengenakan masker. 

Dalam sambutannya, Drs Dudeh Ruhiyat, M.Pd mengatakan, masa reses merupakan masa penting yang akurat secara fungsional untuk meyerap aspirasi rakyat. Reses sebagai wadah untuk menjaring aspirasi masyarakat sebagai kewajiban bagi anggota DPRD dengan cara turun langsung Dapil masing-masing, bertemu dan tatap muka dengan masyarakat.

“Guna menjaring informasi atau usulan usulan dan menghimpun seluruh aspirasi warga untuk kemudian disalurkan untuk di kaji usulan tersebut,” ujurnya. 

Dudeh menambahkan, berbagai usulan atau aspirasi melalui reses tersebut akan direkap, lalu salah satu dari aspirasi masyarakat. Khusus  warga Sukamana ini menginginkan Tempat Pemakaman Umum (TPU). 

“Karena disini belum ada makam,” ucapnya.

Terkait reses yang dilaksanakannya tersebut, Dudeh berharap usulan warga Desa Sukamanah dapat diwujudkan. 

"Saya berharap, apa yang menjadi usulan warga Desa Sukamanah dapat terealisasikan. Juga semua usulan yang  kami jadikan sebagai data, mudah-mudahan akan terealisasi, Aamiin," Pungkasnya. (Tim IWO) 

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.