Dudi Supriyadi: 'Dinsos Garut harus Melakukan Langkah Konkrit'


GARUT, JABARBICARA.COM-- Ketua DPD Laskar Indonesia Kabupaten Garut, Dudi Supriyadi, menyambut positif atas surat no 4661/573/Dinsos /2020 tanggal 9 juni 2020 tentang pemberitahuan yang ditujukan kepada SDM PKH Kabupaten Garut. 

Surat yang dibuat Dinas Sosial Garut tersebut berisi:
1. Gerakan pegang KKS sendiri oleh KPM PKH; 
2. Jangan ada penyalahgunaan bantuan sosial non tunai PKH; 
3. Tidak adanya ucapan terimakasih / imbalan jasa oleh agen; 
4. Bekerja sesuai tugas fungsinya. 

Terkait adanya surat tersebut,  Ketua Laskar Indonesia berpendapat, Dinas Sosial Garut seolah  mencium bau penyimpangan di lapangan pada program PKH   terindikasi adanya kolektif KKS  KPM pada pelaksanaannya , indikasi pungutan atau balas jasa serta indikasi penyalah gunaan program PKH. 

Ketua laskar indonesia menyayangkan, seharusnya bukan surat pemberitahuan, tapi Dinas Sosial Garut harus melakukan langkah konkrit sesuai dengan tugas dan fungsinya agar program PKH tersebut tidak menyimpang dan disalahgunakan. Hal itu dapat dilakukan dengan langkah langkah yang sesuai dengan peraturan perundang undangan. 

Selanjutnya DPD Laskar indonesia Garut menyarankan, Koordinator Pendamping PKH TK Kecamatan/TK Desa harus dirolling untuk menghindari kedekataan karena lamanya bertugas. 

"Penegakan sanksi administrasi/pemecatan  serta penegakan hukum kepada siapun yang menyalahgunakan program PKH, termasuk kepada oknum pendamping," tegasnya. (IK-JB)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.