Duh.. Mengaku Sudah 30 Kali Tiduri Istri Warganya, Pak Kades Malu Sembunyi di Plafon Saat Diciduk


LAMONGAN, JABARBICARA.COM-- Kepala Desa (Kades) berinisial Su (40) terlibat cinta segi empat dengan wanita bersuami berinisial RI (30) di Lamongan. Polisi dan warga menggerebek perselingkuhan kepala desa tersebut atas laporan suami RI berinisial A,  Jumat (04/06/2021) dini hari.

"Saat penggerebekan, kami koordinasi dengan RT, RW, dan tokoh masyarakat. Kami sempat kesulitan dan cukup lama karena semua pintu terkunci, " kata AKBP Miko Indrayana, Kapolres Lamongan kepada awak media SURYAMALANG.COM , Senin (14/06/2021).

Begitu berhasil masuk rumah,  petugas dan warga tidak menemukan Su. Petugas dan warga hanya menemukan RI. Ia hanya terdiam dan tidak mau menunjukkan persembunyian Su. Kemudian polisi mencari Su di dapur dan kamar mandi.

Ternyata Su sembunyi di atas plafon rumahnya. Polisi langsung minta Su segera turun dari atas plafon. Miko mengungkapkan RI mengaku sudah menikah siri dengan Su. "Kami menyita buku nikah milik suami RI," kata Miko kepada SURYAMALANG.COM.

Pihaknya tidak menahan Su. Su hanya wajib lapor dua kali dalam seminggu sampai proses hukum selanjutnya. "Kami tidak menahan kades karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun. Pertimbangan lainnya adalah kades tidak akan kabur, dan demi roda pemerintahan desa tetap berjalan," ungkapnya.

Su dan RI mengaku sudah hubungan suami istri sebanyak 30 kali dalam dua bulan. Terbongkarnya perselingkuhan ini bermula saat suami RI curiga kepada RI yang sering telepon atau video call dengan pria lain.

Bahkan RI sering keluar diam-diam dengan Su. Saat bertengkar dengan suami, RI kabur dari rumah dan memilih tinggal serumah dengan Su.

Sumber: Tribunnews

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.