Dukung Pencabutan Moratorium, Parmusi: 'Garut Pantas dibagi Tiga DOB


GARUT, JABARBICARA.COM-- Masyarakat Garut mendambakan lahirnya Daerah Otonomi Baru Kota Garut yang meliputi 5 kecamatan antara lain, Kecamatan Garut Kota, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Kecamatan Karangpawitan, Kecamatan Cilawu dan Kecamatan Wanaraja.  Kelima kecamatan ini cukup representatif untuk menjadi kawasan DOB kota Garut atau istilah dulu kota madya Garut.

Hal ini dikatakan Ketua Parmusi Kabupaten Garut, Dedi Kurniawan, Rabu (02/09/2020).

Dikatakan Dedi, dengan pola ini maka di harapkan Kabupaten Garut menjadi 3 daerah otonomi yaitu Kabupaten Garut Selatan, Kota Garut dan Kabupaten Garut yaitu Kabupaten Garut induk."

Kabupaten Garut Selatan beribukota di Mekarmukti, Kota Garut beribukota di Tarogong Kidul pusat perkantoran pemda Garut yang sekarang dan pusat perkantoran, sedangkan Kabupaten Garut induk di Limbangan sehingga tidak perlu pemekaran Garut Utara sebab ibukota kabupaten induk di Limbangan," ujarnya.

Hal ini menurut Dedi, berdasarkan dari kondisi eksisting kewilayahan. Jika membuat kota akan lebih mudah sebab infrastruktur sudah relatif memadai, SDM juga mumpuni sumber PAD juga jelas, sehingga tidak ada lagi keraguan pemerintah pusat untuk membuat DOB yaitu Kota Garut yaitu pemekaran dari kabupaten Garut.

Disamping itu, mengingat jumlah penduduk kabupaten Garut, kata Dedi, sudah mencapai 3 juta penduduk, maka wajar Kabupaten Garut hari ini menjadi tiga daerah otonomi yaitu Kab. Garut Selatan, Kota Garut dan Kab. Garut Induk yang beribukota di Limbangan.

"Jika ini terbentuk 3 daerah otonomi ini sejajar atau sepadan dengan rata rata jumlah penduduk kabupaten kota di pulau Jawa. Sebab sebagaimana kita maklumi bersama jumlah penduduk jateng 36 juta, jumlah kabupaten Kota 36, jumlah penduduk Jatim 39 juta, jumlah Kabupaten Kota ada 39, rata rata jumlah penduduk per kabupaten kota di jateng dan jatim yaitu 1 juta perkabupaten/kota," katanya.

Sementara Jawa Barat dengan jumlah penduduk 47 juta hanya mempunyai 27 Kabupaten/Kota. Idealnya Jawa Barat mempunyai 47 Kabupaten dan Kota, sebab jumlah penduduk lebih banyak Jawa Barat luas wilayah lebih luas jika dibandingkan dengan Jateng dan Jatim.

"Ternyata jumlah kabupaten kota mempengaruhi bantuan dana dari pusat ke daerah tahun 2007 menghitung jumlah DAU DAK Jabar, Jateng dan Jatim ternyata hasilnya sangat menyakitkan yaitu jumlah DAU/DAK Jabar jauh lebih kecil dibandingkan Jateng dan Jatim, dengan jateng selisih 7 triliyun pertahun, dengan jatim selisih 11 triliyun pertahun," ucapnya.

Dengan sedikitnya jumlah kabupaten kota di Jawa Barat, aku Dedi, jelas merupakan kerugian tersendiri bagi Jawa Barat.

"Untuk itu jika kita sayang ke Jawa Barat sayang ke rakyat Garut dorong kabupaten Garut menjadi 3 daerah otonomi, sudah barang tentu kita mendesak pencabutan moratorium pemekaran wilayah, sebab moratorium pemekaran daerah tidak jelas dasar hukum nya dan wujud kongkrit pengabaian terhadap UU no 23 tahun 2014," pungkasnya. (Rta/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.