Empat pelaku spesialis pencurian sarang burung walet Berhasil Diringkus Oleh Sat Reskrim Polres Banjar


BANJAR, JABARBICARA.COM - Empat pelaku spesialis pencurian sarang burung walet, akhirnya ditangkap juga oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Polres Banjar, Polda Jabar.

Tersangka MM (22 tahun), S (30 tahun), AR (44 tahun), dan NH (29 tahub) berhasil dibekuk oleh Jajaran Reserse Kepolisian Polres Banjar, Polda Jabar, di rumah masing masing.

"Satu satu pelaku dapat ditangkap berawal dari jaket yang digunakan oleh salah satu pelaku ketika beraksi mencuri sarang burung walet,"ungkap Kapolres Banjar, AKBP., Melda Yanny, S.I.K., M.H., saat kegiatan konferensi pers, Jum'at (09/10).

Menurut Kapolres Banjar, ke empat pelaku melakukan aksinya pada Tanggal 25 September 2020 lalu, di Lingkungan Pintusinga RT.01 RW.17 Kelurahan Mekarsari, Kota Banjar, Jawa Barat.

"Para pelaku mengambil barang berupa sarang burung walet seberat 7Kg dengan estimasi kerugian sebesar Rp.70.000.000,-(tujuh puluh juta rupiah) milik para korban dengan cara membongkar lubang tempat keluar masuk sarang burung walet.

Kapolres, menambahkan saat ini para pelaku sudah tertangkap, dan akan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal Tujuh Tahun, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pungkasnya.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.