Fadli Zon: Ini Menteri seperti Baru Bangun Tidur, Komentarnya Salah Waktu dan Sasaran, tak Berguna


JABARBICARA.COM-- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan bahwa keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau lockdown adalah pilihan yang konyol, Kamis (07/05/2020). Padahal diketahui, penerapan PSBB di DKI sudah dilakukan sejak 10 April 2020 dan diperpanjang hingga 22 Mei 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Dilansir dari Akurat.co, Menurut Muhadjir, penerapan PSBB menimbulkan resiko jangka panjang bagi ekonomi sehingga seluruh biaya hidup masyarakat ditanggung oleh pemerintah. Bahkan hingga menanggung biaya hidup hewan peliharaan.

"Padalah dalam UU jelas kalau kita melockdown itu seluruh kehidupan dasar masyarakat yang di lockdown harus jadi tanggungan pemerintahan pusat, bukan hanya orangnya termasuk hewan peliharaannya," ujarnya.

Pernyataan ini pun ditanggapi oleh Anggota DPR RI Fadli Zon melalui akun Twitternya dengan menyebut Menko PMK 'baru bangun tidur'. 

"Komentar Menko PMK ini terlambat 1,5 bulan. Diskusi soal lockdown bulan Maret lalu. Ini menteri seperti baru bangun tidur, n komentarnya salah waktu dan salah sasaran. Tak berguna," cuitnya di @fadlizon, Jumat (08/05/2020).

Tak sampai di situ, cuitan Politisi Gerindra ini pun mendapat balasan dari para pengguna Twitter. Banyak netizen yang menyayangkan kinerja Menko PMK akibat pernyataannya.

"Berarti menteri ini tak ada kerjaan saat mulainya merebaknya Covid-19 di Indonesia, sekarang lagi cari panggung supaya kelihatan sibuk pada penanganan wabah ini," tulis akun @HamzaRasyidi.

Bahkan, ada yang mengaku heran dengan sosok Menko PMK karena bisa terpilih menjadi menteri.

"Asli klo itu, kok bisa dipilih jadi Menko PMK yang kayak gtu. Tak mengerti sama sekali gunanya negara," tulis akun @dedirambe."Mukanya aja kliatan baru bangun tidur. Cocoknya jadi artist lawak," cuit akun @kurniawan8815. (tg) 

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.