Fahri Hamzah : PKS Ganti Logo Supaya Tidak Bayar Hutang


JAKARTA, JABARBICARA.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menduga ada maksud lain di balik rencana perubahan logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Fahri mensinyalir perubahan logo sengaja dilakukan sebagai upaya elit PKS menghindari kewajiban hukum.

"Ada yang ganti logo dan gerilya merubah keputusan incrach supaya tidak bayar hutang. Kasian betul perjuangan ya. Ampun deh," kata Fahri di akun Twitter miliknya @Fahrihamzah, Sabtu (29/11/2020).

Putusan inkracht yang dimaksud Fahri adalah putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 1876/K/Pdt/2018 MA.
Melalui putusan tersebut MA salah satunya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mewajibkan PKS membayar ganti rugi immateriil Rp 30 miliar kepada Fahri atas pemecatan dirinya oleh DPP PKS sebagai kader, anggota dan wakil ketua DPR RI periode 2014-2019.

Fahri kemudian memposting sampul buku berjudul "Buku Putih: Kronik Daulat Rakyat Vs Daulat Parpol".
Buku yang ditulis Fahri berbasis putusan MA itu memberikan uraian yang sistematis berdasarakan peraturan perundangan tentang betapa tidak mudahnya merampas daulat kuasa rakyat pada diri seorang pejabat publik yang dipilih melalui pemilu langsung oleh rakyat.

"Kalian boleh secara terus menerus menggunakan lobby dan kekuasaan untuk mengukuhkan kuasa dunia. Tapi, kebenaran takkan pernah dilumpuhkan. Ia akan selalu mencari jalannya," tulis Fahri Hamzah dalam cuitannya.

Informasi tambahan, perubahan logo (lambang) PKS menjadi salah satu agenda puncak penyelenggaraan Forum Musyawarah Nasional (Munas) V yang digelar di Bandung, Jawa Barat, 26-29 November 2020.

Logo PKS yang baru telah tersebar luas di media sosial. Simbol warna tetap putih, tulisan PKS tetap berwarna hitam dan dua bulan sabit kembar mengapit padi. Yang berubah adalah segi 4 berubah bundar, dan warna kuning diubah jadi oranye.

Partai yang terbentuk pada 20 April 1998 tak lagi menggunakan bentuk persegi empat.

(Katta/JMSI)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.