Febri Ungkap Pertemuan dengan Novel Pasca tuntutan 1 Tahun


JABARBICARA.COM-- Persidangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK NovelBaswedan menyita perhatian publik setelah Jaksa Penuntut Umum menuntut Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, dua terdakwa kasus itu dengan pidana satu tahun penjara.

Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui akun Twitter mengaku sempat bertemu dengan Novel setelah adanya tuntutan dari jaksa kepada dua terdakwa itu. Febri menyampaikan pesan dari Novel pada cuitannya. 

"Kemarin saya ketemu bang Novel @nazaqistsha. Krg lebih ia bilang, kita sdg diberikan kesempatan yg luas utk beribadah. Melakukan sesuatu yg bermanfaat utk orang banyak. Bukan hanya itu, bahkan kt sekaligus diberi ruang sgt besar utk belajar ttg kesabaran yg nyaris tak brbatas," tulis Febri lewat akun Twitter, Sabtu, 13 Juni 2020.

Sebelumnya, Febri juga menyampaikan penyesalan atas hal yang terjadi pada Novel. Ia berharap keadilan akan datang pada penyidik KPK itu. 

"Bang Novel Baswedan @nazaqistsha, kita turut berduka dg apa yang terjadi hari ini.. Semoga keadilan tak mati di ruang para pengadil," tulisnya. Sumber VIVA

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.