FGD Mendapat Apresiasi dan Dukungan Dari Elemen Masyarakat Garut


Garut. JABARBICARA.COM--- Mengangkat tema "Menggagas Perda Perlindungan dan Pemeliharaan Lingkungan Berbasis Budaya Sunda", Forum Group Discusion (FGD) yang digelar ICMI Orda Garut, Senin (23/12/2019), bertempat di auditorium Fave Hotel, Garut, Jawa Barat, mendapat dukungan peserta yang berasal dari berbagai elemen masyarakat.

Hal itu terlihat saat Ketua MUI Garut, KH Sirajul Munir, memberikan pernyataan dihadapan seluruh peserta FGD.

Ia mengatakan dalam tradisi masyarakat Indonesia, banyak kebiasaan baik yang dilakukan secara turun temurun hingga menjadi sebuah budaya serta tidak bertentangan dengan Syariat Islam. Seperti tradisi masyarakat Sunda tempo dulu. Dalam memelihara atau melindungi alam dari kerusakan harus tetap dipertahankan dan dilindungi selama tidak bertentangan dengan Syariat Islam.

"Untuk itu, saya sangat mengapresiasi gagasan ICMI Orda Garut untuk mendorong terbitnya perda perlindungan dan pemeliharaan lingkunngan berbasis budaya Sunda. Selain itu, dengan adanya dukungan seluruh elemen masyarat semoga FGD ini bisa melahirkan sebuah rekomendasi untuk lahirnya perda lingkungan yang dibutuhkan umat," ucapnya.

Dukungan lain disampaikan pula oleh Ketua LP2M STAI Al Musadadiyah, Rofiq Azhar. Dirinya berharap diskusi ini tidak hanya menggagas perda lingkungan secara umum tetapi tetapi perda lain berbasis budaya Sunda secara spesifik

"Misalnya perda perlindungan mata air, perda perlindungan pohon endemik cimanuk, dan lain lain," katanya.

Hal yang sama disampaikan Ketua Komisi IV mewakili ketua DPRD Garut, Ade Rijal. Ia sangat mengapresiasi inisiatif yang dilakukan ICMI Orda Garut tersebut, dan dirinya siap membantu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengagendakannya dalam Prolegda tahun 2020.

Sementara itu Dewan Pakar Institute For Ecological Study, Usep Ebit Mulyana yang sudah melakukan kajian sejak 2011, mengungkapkan tingkat kerusakan hulu Sungai Cimanuk di kawasan Gunung Mandalagiri sudah sangat mengkhawatirkan. Banyak sumber mata air yang sudah rusak bahkan hilang karena alih fungsi lahan.

"Tercatat 140 sumber mata air sudah rusak dan hilang akibat pembukaan lahan. Ia berharap semua pemangku kebijakan bisa bersinergi untuk mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasinya," pungkasnya. (Tisna/Ik).

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.