Fokus ke Corona, Banyak Pasien Non-Corona Meninggal, IDI Desak Pemerintah Pisahkan RS


JABARBICARA.COM-- Baru-baru ini viral kisah seorang ibu yang janinnya sampai meninggal dalam kandungan lantaran tak diperkenankan bersalin akibat tidak sanggup membayar biaya swab test. Selain itu, balita di Ambon meninggal dunia karena 'dilempar-lempar' oleh 4 rumah sakit.

Sekretaris Jenderal IDI, Adib Khumaidi, pun menyoroti imbauan tertulis dari Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Bambang Wibowo, yang meminta pasien COVID-19 didahulukan kecuali ada kasus gawat darurat.

Menurut Adib, semestinya pemerintah menggolongkan rumah sakit,  memisahkan rumah sakit yang khusus untuk menangani pasien COVID-19 dengan yang bisa melayani pasien reguler. Tanpa pemisahan yang jelas, pasien non-Corona akan cenderung diabaikan.

"Pemisahan ini untuk mencegah penularan virus Corona, tapi juga agar pasien non-COVID-19 tetap terlayani," kata Adib. 

"IDI tidak ingin komorbitas dan kematian non-COVID-19 tinggi karena semua rumah sakit terkonsentrasi pada COVID-19." tambahnya. 

Kebijakan ini, lanjut Adib, sudah semestinya diterapkan di semua daerah. "Agar tidak terjadi kasus pasien meninggal karena ditolak seperti ini," tegas Adib, seperti dilansir dari BBC Indonesia, Jumat (19/06/2020).

Sementara itu pegiat hak sipil dari Yayasan Mutiara Maluku, Lusi Peilouw, menuturkan, tenaga medis serta rumah sakit saat ini cenderung tak memiliki perspektif perlindungan hak pasien dan anak. Semestinya rumah sakit melakukan berbagai upaya untuk bisa menyelamatkan nyawa pasiennya, terlepas tengah dalam situasi seperti pandemi.

Oleh karena itu Lusi sangat menyayangkan pengakuan sejumlah orang yang ditolak oleh rumah sakit. "Mereka seharusnya mengambil langkah cepat sehingga pasien bisa ditangani. Tapi ternyata tidak ada upaya apa pun yang mereka lakukan selain menolak," tegas Lusi.

Lusi juga menilai kejadian seperti balita yang meninggal akibat ditolak 4 RS itu menunjukkan bahwa pemerintah sudah lalai dalam memitigasi potensi krisis kesehatan. Semestinya ada klinik darurat yang disiapkan untuk mengantisipasi apabila rumah sakit terganjal pandemi COVID-19.

"Ketika rumah sakit sudah tidak bisa menangani pasien non-COVID-19, harus disiapkan mekanisme darurat," jelas Lusi. "Kan ada banyak fasilitas negara yang bisa dijadikan klinik darurat."

"Waktu gempa Ambon 2019, pos kesehatan didirikan di berbagai titik sehingga layanan medis tetap berjalan, Kenapa sekarang itu tidak berjalan?" tandasnya. Sumber Wowkeren 

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.