Gadaikan SK, Anggota DPRD Jabar Terima Kredit hingga Rp1 Miliar


JABARBICARA.COM:---  Anggota DPRD Jawa Barat menggadaikan SK (surat keputusan) ke bank untuk membayar utang kampanye hingga membeli rumah baru. Besaran plafon kredit yang diberikan bank besar mencapai Rp 1 miliar.

“Bank BJB kalau nggak salah kasih maksimal Rp1 miliar untuk gadai SK. Kalau mau tambah, bisa pakai agunan (jaminan) lain. Tenor rata-rata 4 tahun,” kata anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady, Selasa (10/09/2019).

Ia mengaku pada periode lalu pernah menggadaikan SK-nya untuk beberapa keperluan, termasuk utang kampanye. Rencananya, periode keduanya ini akan memanfaatkan peluang kredit tersebut ke Bank BJB.

“Saya dulu pakai, sekarang insyaallah pakai lagi. Ya kan itu dimudahkan untuk bayar utang kampanye dan lainnya,” ujar Daddy.

Menurutnya, pengalaman beberapa rekannya di DPRD Jabar, kredit perbankan ini juga dimanfaatkan untuk membeli rumah hingga kendaraan baru. Khusus rumah baru, karena tidak semua sebelumnya tinggal di Kota Bandung.

“Mayoritas utang sisa kampanye. Tapi ada juga butuh rumah baru, karena dulu (sebelum jadi anggota Dewan) tidak di sini, jadi beli saja dulu. Nah tunjangan rumah ke situin (kredit rumah). Kendaraan baru juga ada, karena yang lama rusak,” tutur Daddy.

Ketua DPW PKB Jabar, Syaiful Huda mengatakan, parpol tidak mempersoalkan kadernya menggadaikan SK. Hanya, pihaknya membatasi plafon yang diambil kader-kadernya sesuai dengan kode etik partai.

“Tapi kita batasi tadi. Misalnya Rp1 miliar, kita hanya bolehkan Rp500 juta. Kami di DPW (PKB) sudah bikin aturan itu. Kami menyebutnya kode etik fraksi. Berlaku tahun ini. Karena ini menjadi bagian dari supaya jangan sampai gaji habis,” ungkap anggota DPRD Jabar tersebut.

Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono mengaku juga mengingatkan anggotanya di legislatif untuk tidak mengambil kredit terlalu besar. Hal itu untuk mengantisipasi besarnya tanggungan utang bank yang harus dibayarkan setiap bulannya.

“Saya hanya menyampaikan pesan kepada fraksi untuk tidak mengambil kredit yang akan menguras gaji dan tunjangan mereka, sehingga akan mengganggu kinerja mereka,” ujar dia. (dtk.c/Ik)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.