Garut Raih Penghargan Eliminasi Malaria dari Kemenkes RI


GARUT, JABARBICARA.COM-- Dalam Situasi Pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Garut, Jum'at pagi (01/05/2020) menerima sertifikat penghargaan Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Penghargaan ini diterima Bupati Garut, Rudy Gunawan, bersama 5 bupati/walikota di Indonesia, yaitu Walikota Bengkulu, Bupati Tasikmalaya, Bupati Nunukan, Bupati Tana Tidung dan Bupati Wakatobi.

Peringatan Hari Malaria Sedunia (HMS), diselenggarakan dalam situasi pandemi Covid-19, sehingga rangkaian HMS 2020 dilakukan dengan memperhatikan protokol pencegahan penularan Covid-19. Turut hadir dari jajaran Kementerian Kesehatan RI, termasuk Menkes Terawan dan Jubir Covid-19, Achmad Yurianto. Dalam video conference yang menggunakan aplikasi Cisco Webex itu, di Gedung Garut Command Center, Bupati Rudy Gunawan yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Maskut Farid dan Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular (P2M), dr. Asep Sani, membacakan Komitmen Bupati Garut berkaitan dengan Pemeliharaan Daerah Eliminasi Malaria

Bupati Rudy Gunawan menyatakan, pemberian sertifikat penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat melalui Kemenkes RI kepada Pemerintah Kabupaten Garut. Bupati mengucapkan terima kasih kepada jajaran dinkes, camat, kepala desa, dan masyarakat karena meski masalah malaria adalah masalah kuno tapi mematikan yang harus ditangani dengan baik. "Penghargaan ini mengindikasikan PHBS di Kabupaten telah dinilai baik oleh WHO, terbukti dengan Garut tebebas dari penyakit malaria," ujar Bupati usai video conference.

Penghargaan tersebut, imbuhnya, diperoleh setelah tim penilai Eliminasi Malaria dari Komisi Penilaian Eliminasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, melakukan survei dan penilaian langsung ke kabupaten Garut, dan diputuskan Kabupaten Garut berhak menerima sertifikat ini.

Bupati Rudy mengungkapkan, penanggulangan malaria secara nasional dimaksudkan untuk mencapai Eliminasi Malaria di seluruh Indonesia guna mewujudkan masyarakat Bebas Malaria dengan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Eliminasi malaria secara bertahap akan dicapai tahun 2030 dengan melibatkan seluruh jajaran lintas sektor Pemerintah bersama seluruh lapisan masyarakat, termasuk organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, kalangan swasta dan dunia usaha.

Kabupaten Garut berkomitmen menggerakkan seluruh pemangku kepentingan untuk mempertahankan eliminasi malaria di wilayahnya.

Selain itu, Kabupaten Garut berkomitmen menggerakkan seluruh masyarakat dalam mencegah munculnya kasus baru malaria dan mencegah terjadinya kematian karena malaria melalui penguatan komitmen pemangku kepentingan untuk mempertahankan daerah bebas malaria, dan penguatan surveilans, serta penguatan jejaring tata laksana untuk menjamin kemampuan mendiagnosis malaria secara dini dan mengobati dengan tepat. Penguatan lainnya, tambah bupati, melaIui kemandirian masyarakat dan jejaring kemitraan.

"Kami menjamin tersedianya tenaga terlatih, sarana, prasarana dan anggaran, agar setiap orang di kabupaten yang menjadi wilayah kerja kami mampu menjangkau layanan kesehatan yang ada, guna mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan malaria serta dicatat dan dilaporkan secara lengkap dan cermat," tegas Rudy.

Video Conference juga diisi dengan Pertemuan Penanggulangan Malaria dalam Situasi Pandemi Covid-19, denga keynote speaker, Direktur Jenderal P2P Kemenkes, Achmad Yurianto, menghadirkan Senior Advisor/ Act. Director
CDS WHO SEARO dan Technical Officer Malaria WHO SEARO, masing-masing memaparkan tentang Commemorating World Malaria Day And Appreciation For Health Workers in Pandemic COVID-19 (Memperingati Hari Malaria Sedunia Dan Apresiasi Bagi Tenaga Kesehatan di Indonesia Pandemi COVID-19) dan WHO Global Updates Tailoring Malaria Intervention in the COVID-19 Response and Lesson Learnt from Epidemic Ebola and Malaria in Afrika (Pembaruan Global
WHO tentang Malaria hubunganya dengan COVID-19 - Tanggapan dan Pelajaran dari Epidemi Ebola dan Malaria di Afrika). Pamaparan lainnya tentang Protokol Layanan Malaria Dalam Masa Pandemi COVID-19. (**/Ik)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.