Gegara Tertipu Daftar BPJS Kesehatan, Distri Aulia Laporkan Tetangganya ke Polisi.


GARUT, JABARBICARA.COM – Distri Aulia, warga Kabupaten Garut, yang sebelumnya merasa ditipu oleh tetangganya soal daftar BPJS Kesehatan, akan melapor ke Polres Garut.

Hal itu karena Distri merasa dihianati oleh tetangganya sendiri. Di tengah situasi sulit dalam keuangan, Dia malah ditipu.

Distri malah dimintai uang oleh tetangganya sendiri, dengan dalih untuk mendaftar BPJS Kesehatan dengan jalur khusus. Padahal mendaftar BPJS Kesehatan itu gratis.

” Saya itu tengah kalut, bingung bagaimana membayar tunggakan rumah sakit, di saat seperti itu justru dimanfaatkan oleh orang yang tidak punya hati nurani,” ujarnya.

” Karena itu saya ingin mencari keadilan sekaligus memberikan pelajaran kepada seluruh warga Garut. Jangan sampai apa yang saya alami terulang kembali,” tambahnya.

Distri akan melapor ke Polres Garut pada Sabtu sore ini 18 Februari 2023.

” Keputusan saya sudah bulat, saya akan mencari keadilan,” tegas Distri.

Berapa Tunggakan Distri ke RSUD dr. Slamet Garut yang Harus Dibayar?

Sampai saat ini Distri masih mempunyai tunggakan ke RSUD dr. Slamet Garut. Kurang lebih sebanyak Rp11 juta yang harus Ia bayar untuk biaya rawat bayi kembarnya di inkubator.

Untuk biaya persalinan sendiri, Distri kurang lebih sudah masuk uang Rp5 juta.

Di tengah situasi kalut itu, Distri dibujuk oleh tetangganya untuk mendaftar BPJS Kesehatan. Dia diminta uang Rp4 juta. Namun karena tak mempunyai uang, Ia hanya memberikan Rp3,5 juta dari hasil meminjam ke bank emok.

Akibatnya Distri tak lagi mempunyai pegangan uang. Karena itulah Ia merasa sangat sedih. Kenapa ada orang yang tega seperti itu.

Daftar BPJS Kesehatan Gratis

Pihak BPJS Kesehatan Kabupaten Garut, memastikan bahwa untuk daftar BPJS itu tidak dipungut biaya, alias gratis.

BPJS memastikan akan bekerja profesional. Karyawan BPJS tidak pernah meminta uang di luar aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah.

Oleh karena itu diimbau kepada seluruh warga Garut untuk berhati-hati ketika menggunakan jasa calo. Dan hendaklah mendaftar sendiri ke kantor BPJS Kesehatan. (Atu) 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.