Gemira Kab. Garut desak Enan Mundur dari Jabatan Ketua DPC Gerindra.


GARUT, JABARBICARA.COM – Ketua Gerakan Muslim Indonesia Raya (Gemira) Kabupaten Garut, Deden Agus Setiawan mendesak agar Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Garut, Enan, segera mundur dari jabatannya.

“Saya menuntut Ketua DPC Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut Sdr.Enan secara kesatria untuk mau mengundurkan diri dari jabatan ketua partai dan untuk bersedia di PAW karena ini menyangkut nama baik dan marwah partai Gerindra,” tutur Deden yang akrab dipanggil Bima kepada jabarbicara.com, Selasa (19/05/2020).

Desakan itu dilontarkan Deden terkait pengaduan warga ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Garut beberapa waktu lalu.

Menurut Deden, sangat tidak baik bagi perkembangan partai apabila seorang pemimpin diduga telah mengumbar hawa nafsu duniawinya.

“Apalagi sudah tidak mengindahkan ajaran agama nya," tambahnya.

Deden juga mengecam Ketua DPRD Kabupaten Garut Hj. Euis Ida Wartiah yang menurutnya telah melindungi kepada anak buahnya.

“Saya mengecam pernyataan Ketua DPRD Garut Ibu Euis Ida …. . Jangan lindungi anak buah dari berbuat dzolim,” tegasnya.

Deden meminta agar aparat penegak hukum (APH) segera mengusut tuntas kasus E sampai ke meja hijau agar terwujud keadilan secara hukum.

“Karena ini bukan lagi persoalan etika dan moral saja, akan tetapi juga sudah masuk pelanggaran hukum pidana,” pungkasnya. (Tim)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.