GMNI Garut kembali pasang Baligo kecaman, disaat Rapim DPRD berlangsung.


GARUT, JABARBICARA.COM-- Rapat pimpinan (Rapim) membahas putusan DPRD Garut, terkait pelanggaran etika dan moral anggota DPRD berinisial E sedang berlangsung. Mahasiswa yang tergabung dalam GMNI Kabupaten Garut melakukan aksi pemasangan baligo berukuran besar di halaman gedung DPRD Garut, Jalan Patriot.

Sebelumnya baligo besar juga sempat dipasang namun ada yang membongkar oleh orang yang tidak dikenal.

"Hari ini kami kembali memasang baligo yang lebih besar. Ini sebagai bentuk dukungan terhadap lembaga DPRD yang sedang melaksanakan Rapim," ujar Ketua DPC GMNI Kabupaten Garut, Lukman Bahrul Alam, Kamis (14/05/2020).

Dikatakan Lukman, aksi ini merupakan bentuk dukungan dan perlawanan terhadap oknum anggota DPRD Garut berinisial E, yang sudah melanggar etika dan moral.

"Rapat pimpinan harus tegas dalam memutuskan sanksi yang akan di berikan pada anggota DPRD yang berperilaku rusak. Ini untuk menjaga nama baik lembaga wakil rakyat," ucapnya.

Lukman mengaku, akan mengawal terus sampai tuntas terkait pelanggaran etika dan moral. Apalagi saat ini sudah masuk dalam membuat keputusan DPRD.

"Selain memasang baligo besar, beberapa spanduk juga dipasang di beberapa lokasi yang strategis," pungkasnya. (Tim)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.