GOW Garut Gelar Pertemuan, Bahas Dana Hibah dengan Bidang PP DPPKBPPPA


GARUT, JABARBICARA.COM-- Menindak lanjuti pertemuan sebelumnya, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Garut melaksanakan kembali acara pertemuan di Gedung Lasminingrat Jalan A Yani Garut, Selasa (18/01/2022)

Hadir dalam kesempatan tersebut, selain para pengurus dan 97 orang anggota GOW yang berasal dari 37 organisasi wanita, juga hadir Kabid PP DPPKBPPPA Garut, Iryani, juga tamu undangan lainnya.

Disampaikan Ketua GOW Garut, Hj. Tin Martini, pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut dari sambutan Bupati Garut saat upacara peringatan Hari Ibu, 22 Desember 202, lalu.

Selain itu, lanjut Tien, perlu adanya penjelasan lebih detail terkait dana hibah yang sebelumnya sempat disosialisasikan.

"Selain sebagai tindak lanjut peringatan Hari Ibu, acara ini juga dalam rangka memberi penjelasan lebih detail terkait dana hibah yang telah disosialisasikan sebelumnya," tutur Tien.

Selaku ketua, lanjut Tin, pihaknyapun itu harus menjelaskan dana hibah yang dapat diakses oleh organisasi wanita yang tergabung ke dalam GOW Kabupaten Garut tersebut.

"Kami perlu meluruskan pemahaman para anggota bahwasanya bantuan hibah tersebut tidak dibagikan begitu saja melainkan ada mekanismenya," kata Tien.

Sementara itu, dalam bahasannya, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Iryani S. Sos. MM, memaparkan lebih rinci terkait Perbub Nomor 27 Tahun 2019, Bab II pasal 3 point (e), yang mengatur tentang hibah untuk organisasi kemasyarakatan.

"Jadi kami ingin meluruskan berita yang terlanjur beredar yang mengatakan bahwa tiap organisasi wanita yang tergabung dalam organisasi wanita GOW akan mendapat bantuan masing masing 50 JT. Padahal yang sebenarnya itu adalah nilai ajuan," kata Iryani.

Diterangkan dia, ada tim verifikasi yang ditunjuk untuk memutuskan besarnya nilai bantuan.

Terkait besarnya nilai ajuan, disarankan Iryani, setiap organisasi wanita agar mengajukan hibah sebesar Rp. 25 juta, supaya ada keseragaman.

"Dan itu juga perlu dipahami, nilai segitu pun tidak mutlak cair karena akan disesuaikan dengan keadaan di lapangan terkait kondisi masing-masing organisasinya," jelas Iryani. (Lina TG/Jabi)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.