Gugus Tugas Covid-19 dan Forkompimcam Rancaekek Bubarkan Kontes Burung


BANDUNG, JABARBICARA.COM - Dikarenakan klaster covid-19 meningkat di wilayah kecamatan Rancaekek Kontes burung berkicau di salah satu perumahan di RT 03/RW 14, Desa Nanjung Mekar, Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung terpaksa dibubarkan oleh petugas pada hari, Sabtu 12 Desember 2020.

Camat Rancaekek, Baban Banjar menyampaikan, kontes burung berkicau tersebut dibubarkan petugas dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Rancaekek lantaran menimbulkan kerumunan.

"Di kami ada lomba burung berkicau dan mengundang kerumunan yang mungkin berdampak pada penyebaran virus corona, terpaksa kami bubarkan kontes tersebut," ucap Baban, Minggu 13 Desember 2020.

Baban mengatakan, sebanyak 30 kicau mania dan juga masyarakat yang menyaksikan kontes burung berkicau tersebut diberi sanksi sosial berupa hukuman push up.

Dikatakannya kontes burung berkicau yang digelar dua minggu sekali itu sudah berlangsung lama, namun sebelumnya tidak begitu menimbulkan kerumunan.

Akan tetapi semakin kesini, peserta kontes dan masyarakat yang menyaksikan kontes burung berkicau tersebut semakin banyak, bahkan ada yang datang dari luar kota.

"Mereka berjanji untuk tidak akan datang kembali ke kontes tersebut, kita juga minta pengurus RT RW dan Kades agar acara ini tidak terulang lagi," katanya.

Lebih lanjut untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali, pihaknya meminta peran aktif Satuan Tugas Covid-19 tingkat desa dan masyarakat untuk melaporkan acara yang mengundang kerumunan.

"Kita juga perlu bantuan masyarakat karena tidak bisa meng-cover seutuhnya kondisi di wilayah," pungkasnya.***

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.