Hari Sumpah Pemuda, AMG Serukan Mosi Tidak Percaya terhadap DPRD Garut


GARUT, JABARBICARA.COM-- Sumpah pemuda merupakan satu pengakuan dari pemuda-pemudi Indonesia yang mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. Sumpah pemuda merupakan bukti konkret nasionalisme bangsa Indonesia sehingga diikat dalam satu ikrar demi mewujudkan Indonesia merdeka.

Momen dimana catatan sejarah bangsa Indonesia mengingatkan ikrar pemuda akan bersatu dalam tumpah darah bangsa dan bahasa, bahwa pemuda akan selalu menghaturkan bakti memastikam Sumpah Pemuda tetap relevan hingga kini, membuat barisan dalam menjaga persatuan dan kesatuan untuk melawan para berhala yang sibuk berebut kekuasaan.

Bangsa Indonesia kini dilanda kebodohan dan krisis kepercayaan dimana kedaulatan rakyat dikebiri oleh 2oligarki kekuasaan, kebijakan yang keluar perlahan membunuh harapan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan.

Koordinator Aliansi Mahasiswa Garut, Taufik Rofi Nugraha mengatakan Pemuda sebagai ujun tombak dalam melakukan perubahan demi mewujudkan kedaulatan rakayat, tentunya berperan aktif sebagai social control dan penyambung lidah antar masyarakat dengan pemerintah. Hal inipun akan terus dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Garut khususnya.

Mosi tidak percaya bahkan krisis kepercayaan terhadap DPRD kabupaten Garut muncul, karena dinilai oleh Aliansi Mahasiswa Garut bahwa DPRD Kabupaten Garut mencidrai dan tidak bertanggung jawab akan kesepakatan bersama dalam berita acara yang digelar pada audiensi, Senin (12/10/2020) lalu, dimana dalam poin ke-2 yang berisi “Selanjutnya DPRD Kabupaten Garut akan menyampaikan tuntutan tersebut dan menyelenggarakan sidang paripurna sebelum tanggal 23 Oktober 2020, terkait penolakan terhadap UU Cipta Kerja/Omnibus Law.”

"Tapi nyatanya nihil, bahkan kesepakatan mengenai memparipurnakan penolakan itu hanya sampai Rapim dan tidak sampai digelarnya Bamus, di tabmbah Rapim juga tidak sesuai dengan waktu yang disepakati yang awalnya akan dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 2020 namun terlaksana pada tanggal 19 Oktober 2020," tandasnya, Rabu (28/10/2020).

Dalam momentum Hari Sumpah Pemuda ini Aliansi Mahasiswa Garut akan menggelar Deklarasi di gedung DPRD, dan sekaligus kami mengambil sikap untuk mengecam keras :

  1. DPRD Kabupaten Garut harus bertanggung jawab secara penjelasan yang autentik, bahkan harus ditindak secara hukum atas kesepakatan yang disepakati bersama di berita acara.
  2. Tuntutan kami terkait penolakan UU Cipta Kerja/Omnibus Law secara kelembagaan harus segera terealisasi, jikalau DPRD Kabupaten Garut itu benar menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, bukan penghianat rakyat. (Fitri/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.