Hasil Operasi Pekat Lodaya 2020, Polres Majalengka musnahkan ribuan Botol Miras.


MAJALENGKA, JABARBICARA.COM— Menjelang Idul Fitri 1441 H, Polres Majalengka musnahkan 1429 botol Miras, 114 liter ciu dan 27 liter Tuak hasil Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat Lodaya 2020, di halaman Mapolres Majalengka Jawa Barat, Rabu (20/05/2020).

Pemusnahan ribuan botol minuman keras dan oplosan tersebut dihadiri Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso, S.I.K., Waka Polres Majalengka Kompol H. Hidayatullah, Kajari Majalengka yang mewakili Kasi BB Danu Trisnawanto,S.H.,MH,, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kab. Majalengka Dedi Supriyadi, para pejabat utama dan anggota Polres Majalengka.

“Ribuan botol miras dan oplosan ini hasil Ops Pekat Lodaya 2020 selama sebulan terakhir. Masih beredarnya miras di tengah wabah COVID-19 selama bulan suci Ramadhan menjadi ancaman bagi masyarakat, ujar Kapolres.

Menurutnya ribuan botol minuman keras dan obat obatan terlarang yang dimusnahkan tersebut sekaligus merupakan hasil sitaan aparat kepolisian dari Polres Majalengka, Sat Pol PP dan dari Polsek jajaran Polres Majalengka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. Saptono Erlangga menginformasikan Operasi Pekat dan Cipta Kondisi Kamtibmas itu dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah tahun 2020.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Dedi Supriadi yang mewakili Pemda Majalengka sangat mengapresiasi pemusnahan ribuan botol miras dan minuman oplosan ini,  karena dilarang dan sangat meresahkan masyarakat.

“Barang-barang tersebut dapat merusak generasi penerus bangsa dan oleh agama juga sudah dilarang, sehingga saya sangat sepakat dengan Operasi Pekat yang digelar Polres Majalengka,” tuturnya.

Sebagai daerah yang agamis, ia berharap peredaran narkoba dan minuman keras di Kabupaten Majalengka dapat diberantas aparat kepolisian, harap Dedi. (**/Ida)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.