Heran, Kantor Pemerintah Desa Tegallega Bungbulang Tutup Saat Jam Kerja!


GARUT, JABARBICARA.COM-- Kantor Pemerintah Desa merupakan tempat pelayanan masyarakat paling depan,  pelayanan publik keperluan masyarakat, seperti keperluan surat-surat yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Dalam konteksnya kantor pemerintah Desa tempat pengurusan kebutuhan Administrasi dari masyarakat pada saat jam kerja sampai batas jam kerja selesai yang telah ditentukan dari Pemerintah.

Wartawan saat mengunjungi Kantor Pemerintah Desa Tegallega kecamatan Bungbulang, Selasa (31/08/2022) tiba di kantor Desa sekitar pukul 12.45, kantor dalam kondisi tertutup tak ada satupun perangkat, mungkin para perangkat desa dan kepala Desa sedang istirahat, kami tunggu hingga pukul 14.00 WIB namun tak ada satupun perangkat desa yang kembali lagi ke kantor, saat di tanya ke beberapa warga sekitar ternyata kondisi sering tutup kantor saat masih jam kerja ternyata sangat sering terjadi di Desa Tegallega .

Beberapa warga kepada media mengatakan, "kantor desa paling buka hingga jam 12.00 pak, jarang ada piket malam , bahkan kantor desa sempat dua kali di bobol maling," ujar warga.

"Selain itu kondisi sarana penerangan yang kurang memadai di waktu malam hari dan sarana kantor nampak jelas tak terawat, lihat saja pak secara kasat mata cat halaman saja nampak kumuh, bendera merah putih saja nampak pudar dan sobek di pinggirnya, padahal anggaran desa kami begitu besar entah di gunakan untuk apa saja, penggunaannya tak transparan," papar warga.

"Warga disini tak berani komplen atau protes, baik terkait pelayanan atau keterbukaan penggunaan anggaran Desa dari perintah, sebaiknya Aparat Penegak hukum saja pak yang cross cek terkait penggunaan anggaran desa," tutup warga yang meminta identitasnya tak di sebutkan. 

Kantor Pemerintah Desa Tegallega Kecamatan Bungbulang, (31/08/2022) tutup saat jam kerja, tak ada satupun perangkat Desa yang bertugas di bantah oleh Kepala Desa Idim .

Idim Kepala Desa Tegallega saat di konfirmasi di rumahnya, membantah, barusan saja ada perangkat desa yang kesini untuk meminjam Cap Desa, memang hari ini saya tidak kekantor di dikarenakan kurang enak badan (Sakit), ujar Idim

Ditanya terkait berbagai keluhan warga, Idim tak membantah memang di selama saya menjabat belum ada realisasi program penerangan jalan umum di sekitar kantor Desa, perawatan kantor desa belum di lakukan, namun tahun ini akan kami laksanakan, papar idim

Terpisah, Didit M Ibon Ketua Forum Warga & Wartawan Garut Selatan (Forwagas) saat di mintai tanggapannya menyayangkan tutupnya kantor pemerintah Desa di saat masih jam kerja, jam kerja di lingkungkungan pemerintah kabupaten Garut telah di atur di Perbup no. 240 tahun 2013. Besarnya anggaran Desa harus di imbangi dengan perbaikan pelayanan publik. Sebaiknya Forkompimcam, Inspektorat dan Bupati Garut serius dalam melakukan pembinaan ke Pemerintah Desa dan Legislatif membuat regulasi atau Raperda untuk memaksimalkan pelayanan Publik, ujar Didit M Ibon. (Ridwan F/jabi) 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.