HMI Garut Kecewa, APKI Tidak Hadir Untuk Duduk Bersama Bahas Pencemaran Lingkungan Dampak Perusahaan Penyamakan Kulit Sukaregang


GARUT, JABARBICARA.COM -- Pada hari Senin, 7 November 2022, HMI Cabang Garut menyambangi kantor DPRD Kabupaten Garut untuk melakukan audiensi terkait pencemaran lingkungan dari dampak perusahaan perusahaan penyamakan kulit di Sukaregang Kabupaten Garut.

Dalam audiensi tersebut, turut hadir anggota DPRD Kabupaten Garut dari Komisi I, II, III, DPMPTSP, Dinas LH, Disperindag, Satpol PP.  Namun sangat disayangkan Koordinatir Audiensi Fajar Alamsyah, Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia (APKI) Kabupaten Garut tidak hadir, Padahal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut siap duduk bersama membahas dan mencari solusi terkait pencemaran lingkungan dari dampak perusahaan penyamakan kulit di wilayah Sukaregang,

Lanjut Fajar Alamsyah, menyampaikan rasa kecewa terhadap Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia (APKI) Garut yang tidak hadir, ini bukti para pengusaha seakan menutup mata terhadap masyarakat yang terdampak selama puluhan tahun.

HMI Cabang Garut patut mempertanyakan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) serta Persetujuan Izin Lingkungan yang harus ada sesuai Peraturan Perundang-Undangan.

"Dalam waktu dekat ini kita akan membuat laporan perihal pencemaran lingkungan yang berdampak pada ketidaknyamanan masyarakat dengan timbulnya kekeruhan air berbusa dan bau yang menyengat di sepanjang Sungai Cikayambang, Cigulampeng dan Ciwalen kepada Ditjen Gakkum LHK," pungkas Fajar Alamsyah Selaku (Koordinator Audiensi). (**/jabi) 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.