HUT ke-77 RI, Polsek Cibatu Tegas Larang Gelar Hiburan Agustusan pada Malam Hari


GARUT, JABARBICARA.COM -- Bulan agustus adalah bulan kemerdekaan yang di tunggu tunggu oleh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat kecamatan Cibatu dan kecamatan Kersamanah kabupaten Garut 

Untuk memeriahkan HUT RI biasanya masyarakat yang ada di dua kecamatan suka mengadakan perlombaan panjat pinang dan hiburan malam seperti mengadakan orkes dangdut.

Kapolsek Cibatu IPTU Asep Saefudin, SH, mengatakan kalau untuk memeriahkan HUT Ri dengan cara mengadakan perlombaan di tiap kampung boleh boleh saja dan tidak ada larangan. 

"Dalam hal ini kami selaku Kepolisian Sektor (Polsek) Cibatu mengingat menimbang karena situasional makanya kami sudah mensosialisasikan kepada setiap kepala desa baik yang di wilayah kecamatan Cibatu maupun yang di Kersamanah ," ijar Kapolsek Cibatu IPTU Asep Saefudin, SH, Rabu (17/08/2022) di halaman kantor kecamatan Cibatu. 

Menurut Asep juga terkait dengan kegiatan malam yang lebih spesifik lagi terkait dangdutan kami tidak mengizinkan kegiatan tersebut.

"Karena dari aspek resiko pun itu rentan sekali dan berpontensi terjadinya konflik sehingga kami sudah tekankan tidak ada kegiatan dangdutan ataupun hiburan dangdutan yang di laksanakan malam hari," tegasnya 

Asep juga mengizinkan bilamana hiburan tersebut di laksanakan pada pagi sampai sore hari. 

"Kalau siang silahkan saja kalau mau dari pagi sampai sore boleh. Kalau misalkan ada yang memaksakan kami pun dengan tegas apabila ada yang sangat memaksaan dan terjadi ada keributan maka kami akan membubarkan kegiatan tersebut," ungkapnya

Pihak Polsek Cibatu juga akan meminta pertanggung jawaban kepada panitia yang melaksanakan kegiatan tersebut. (Atu/jabi). 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.