HUT RI ke 75, Apih Joe: 'Kebebasan berekspresi Jurnalis jangan disalah artikan sebagai kebebasan Absolut, yang dapat melanggar hak-hak dasar orang lain".


GARUT, JABARBICARA.COM-- Pada tanggal 17 Agustus 2020, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) genap berusia 75 Tahun. Hari Ulang Tahun NKRI tahun ini terasa “istimewa” karena bertepatan dengan kondisi pandemi Covid-19, dan menunjukkan usia yang sudah dewasa.

Kondisi tahun 2020 kurang menguntungkan bagi bangsa Indonesia dan dunia karena pandemi Covid-19 telah mempengaruhi kesehatan, psikologi, sosial, dan ekonomi masyarakat. Namun demikian, usia 75 tahun, yang sering dirayakan dengan sebutan ulang tahun berlian, memberikan gambaran usia yang matang dan telah menjalani berbagai tantangan hidup dan telah teruji.

HUT RI Ke 75 menurut Jurnalis Garut Juhendi, yang akrab disapa Pih Joe merefleksikan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai jurnalis profesional hendaknya secara arif menyikapi persoalan pandemi Covid-19 ini.

"Di satu sisi pentingnya informasi bagi masyarakat yang disajikan secara objektif mengedepankan fakta meninggalkan opini dan tendensius dalam kerangka kode etik jurnalistik," kata Apih Joe, Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Garut.

Namun kata Joe kita juga sebagai manusia biasa yang serba terbatas hendaklah selalu memperhatikan hal hal yang mungkin saja terjadi ketika kita berada di lapangan, baiknya selalu menjaga kesehatan, memakai masker dan banyak mencuci tangan sebagai perlawanan kita terhadap penyebaran Covid-19.

"sebagai insan Pers yang merdeka tentunya patut disyukuri bahwa tatanan aturan yang ada di UU no 40 th 1999 tentang pers di sana dijabarkan betapa pentingnya peranan pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, namun patut diingat juga, kebebasan berekspresi dari kaum jurnalis jangan disalah artikan sebagai kebebasan yang absolut yang akhirnya dapat melanggar hak-hak dasar orang lain." tegas Joe.

Pers yang merdeka adalah pers yang mempunyai visi dan misi untuk mempersembahkan informasi yang akurat dan berimbang sehingga disamping sebagai kontrol sosial, pers juga dapat menjadi partner pemerintah dan masyarakat dan elemen bangsa yang lain dalam.mengisi pembangunan hang berkelanjutan.

"Pers juga dapat merefleksikan kemerdekaan Indonesia sebagai sebuah penjabaran atas buah fikiran yang dituangkan dalam produk jurnalistik secara profesional, yang akhirnya dapat mencapai tujuan disamping sebagai sebuah lembaga profesional yang harus menghasilkan produk yang dapat dipertanggung jawabkan juga secara ekonomi kaum jurnalis harus pula mendapatkan benefit dari hasil keringatnya, maka dari itu secara nalar keseimbangan antara kebebasan pers, penyajian berita yang akurat, tepat dan cepat dan pendapatan pers harus seimbang dan memenuhi azas keadilan," pungkas Joe. (**/jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.